Pengawasan Petugas di PLBN Labang Nunukan Belum Maksimal

Petugas KPPBC Nunukan mengawasi kedatangan kapal sungai di PLBN Labang. (Foto : KPPBC Nunukan/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Pelayanan dan pengawasan atas orang dan barang di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Labang, Kabupaten Nunukan, belum berjalan maksimal dikarenakan pihak Malaysia belum menyediakan sarana atau pos serupa di sisi wilayah negara Malaysia.

“PLBN Labang sudah beroperasi sejak diresmikan Presiden Jokowi tahun 2024, tapi secara teknis belum bisa berjalan maksimal,” kata Kasi Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Nunukan, Arif Novriansyah

Saat ini di PLBN Labang baru sebatas ditempati petugas dari KPPBC, Imigrasi dan perwakilan dari Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI, dengan tugas utama pelayanan dan pengawasan kedatangan maupun keberangkatan kapal tujuan Malaysia.

Sejauh ini, lanjut dia, keberadaan petugas masih sebatas mensosialisasikan penerapan aturan pelintas batas orang dan barang, sedangkan untuk penindakan pelanggaran aturan belum sepenuhnya bisa terapkan.

“Kami harus merubah sistem berpikir masyarakat dari kegiatan illegal menjadi legal, perubahan ini perlu waktu agar tidak menimbulkan dampak buruk bagi semua pihak,” ucapnya.

Selain sebagai aktivitas pengawasan kedatangan dan keberangkatan pelintas batas, keberadaan PLBN dimaksud sebagai zona penyangga pertahanan negara, karena keberadaan bangunan ini berada persis di titik perbatasan negara.

PLBN nantinya diharapkan menjadi titik ekonomi baru bagi kawasan perbatasan, dimana kedatangan orang dan barang dari luar negeri diatur secara legal, sehingga sistem perekonomian bisa berjalan lebih baik.

“Tujuan PLBN untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat perbatasan, meningkatkan keamanan wilayah, hingga mengantisipasi penyelundupan barang terlarang,” bebernya.

Arif menuturkan, Keberadaan PLBN Labang belum mendapat respon positif dari pihak Malaysia, karena hingga saat ini dari pihak sana belum menyiapkan sarana serupa layaknya PLBN di Indonesia.

Berbeda dengan rencana pembangunan PLBN di Krayan, pihak Malaysia malah sudah lebih dulu membangun infrastruktur memadai, sedangkan pemerintah Indonesia belum menyiapkan sarana.

“Kalau Labang kita duluan siapkan sarana, sedangkan di Krayan malah Malaysia sudah duluan, jadi keduanya sama-sama belum bisa berjalan maksimal,” ucapnya.

PLBN Labang satu-satunya PLBN di Indonesia yang berada di jalur sungai. Selain itu, PLBN Labang berada jauh dari pemukiman penduduk dengan fasilitas dan sarana yang masih perlu banyak diperbaiki.

Kondisi ini berbeda dengan PLBN Sebatik yang lokasinya persis berada di tengah pusat kota, hanya saja, PLBN Sebatik belum juga bisa difungsikan meski telah diresmikan sejak tahun lalu.

“Petugas KPPBC ganti-gantian ditugaskan di PLBN Labang dan itupun jumlah personel terbatas paling banyak 3 orang,” bebernya.

Tingginya biaya perjalanan menuju PLBN Labang yang b menghabiskan anggaran Rp 9 juta sampai Rp 13 juta untuk sewa perahu menjadi kendala tersendiri, belum lagi biaya makan dan minum yang cukup tinggi.

Persoalan ini semakin rumit pasca kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, jumlah petugas KPPBC Nunukan yang ditempatkan di PLBN Labang menyesuaikan kemampuan anggaran.

“Sekarang ini petugas kita hanya 1 orang bergantian tiap 1 bulan, Imigrasi juga 1 orang, begitu pula perwakilan dari BNPP RI hanya 1 orang,” jelasnya.

Penulis: Budi Anshori | Editor: Intoniswan

Tag: