Pengedar 1 kilogram Ganja Dibekuk Polisi Depan Perumahan Elit di Samarinda

Ilustrasi tersangka diborgol (foto : polri.go.id)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Benny Saleh (44), warga Pulau Atas di Samarinda, dibekuk polisi Selasa (13/7), di depan salah satu perumahan elit di Jalan AW Sjachranie. Petugas menyita total 1,1 kg ganja kering dari tangan terduga pengedar ganja itu. Benny meringkuk di penjara.

Polisi lebih dulu mendapatkan laporan masyarakat, di depan area masuk perumahan sering dijadikan tempat transaksi ganja.

“Ganja itu narkotika golongan satu,” kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Samarinda AKP Rido Doly Kristian, dikonfirmasi Niaga Asia, Jumat (16/7).

Rido menerangkan, tim bergerak melakukan penyelidikan pada Selasa (13/7) siang sekitar pukul 13.00 WITA. Mobil depan akses masuk perumahan bergelagat mencurigakan pun didatangi petugas. Di dalamnya, ada seorang pria diketahui adalah Benny.

Mobil itu digeledah. Petugas menemukan 1 bungkus atau poket berisi ganja seberat 20,9 gram, dan juga 7 poket yang juga berisi narkotika jenis ganja.

“Dari temuan itu dilakukan pengembangan ke rumah dia (Benny) di Pulau Atas. Ditemukan lagi 1.000 gram (1 kg) brutto ganja di dalam lemari, di kamar mandi pribadinya (Benny Saleh) terbungkus kotak,” ujar Rido.

Benny tidak bisa mengelak. Petugas membawanya ke Mapolresta Samarinda, dan menjebloskannya ke penjara dengan jeratan UU No 35/2009 Tentang Narkotika.

“Kasus ini terus kami kembangkan,” tutup Rido.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

 

Tag: