Pengedar Ekstasi Asal Sidrap Ditangkap Polisi Nyamar

Pengedar narkoba jenis ekstasi  asal Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial AM alias Bidin (52). (Foto Tribratanews.Polri).

MAKASSAR.NIAGA.ASIA – Aparat kepolisian berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis ekstasi  asal Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial AM alias Bidin (52). Polisi menyamar menjadi pembeli untuk membekuk pengedar yang dianggap cukup licin ini.

Informasi yang dihimpun, Bidin diamankan Tim Ditresnarkoba Polda Sulsel di Jalan Gardu induk, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Sabtu (24/9/2022).

Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi maraknya peredaran narkoba.

Polsi sudah mengetahui ciri-ciri pelaku pengedar narkoba asal Sidrap ini langsung melakukan undercover by. Polisi menyamar menjadi pembeli. Pelaku saat itu baru saja keluar dari Kafe Surya Jalan Garuda Induk.

Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes. Pol. Dodi Rahmawan, menjelaskan pihak kepolisian menyamar sebagai pembeli. Setelah bertemu pelaku dan bertransaksi, Bidin langsung dibekuk.

“Setelah dilihat ada barangnya, pelaku langsung dibekuk polisi,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, diamankan 10 butir ekstasi. “Pelaku akan dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika,” jelasnyanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolda Sulsel.

Sumber: Tribratanews.Polri | Editor: Intoniswan

Tag: