Pengelolaan Aset Bermasalah, Pemprov Kaltim Ancam Putus Kerja Sama dengan PT TBI

Biro Umum memperpanjang pengelolaan Royal Suite Hotel Balikpapan oleh PT Timur Borneo Indonesia tahun 2023, padahal saat yang sama izin pinjam pakai tanahnya dari Pemkot Balikpapan sudah berakhir dan belum diperpanjang. (Foto  Royal Suite Hotel)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan akan mengambil langkah tegas terhadap PT Timur Borneo Indonesia pengelola Hotel Royal Suite di Kota Balikpapan yang diduga bermasalah, seperti memutus kerja sama dengan PT Timur Borneo Indonesia.

Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menyebut, Pemprov telah melayangkan surat resmi kepada pengelola hotel dan saat ini tengah menunggu respons.

“Kita sudah surati mereka dan kita tunggu balasannya. Kalau memang tidak ada balasan, ya kita cabut,” ungkapnya pada Sabtu (17/5) di Pelanary Convention Hall, Kompleks Gelora Kadrie Oening, Samarinda.

Pernyataan itu disampaikan Seno menanggapi temuan Komisi I DPRD Kaltim terkait dugaan penyimpangan pengelolaan bangunan Hotel Royal Suite yang merupakan aset daerah milik Pemprov.

Selain disinyalir dikelola secara tidak profesional, Komisi I DPRD Kaltim juga mencium adanya indikasi penyalahgunaan aset daerah, serta tunggakan keuangan yang belum diselesaikan oleh pengelola kepada Pemprov.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, mengungkap bahwa pihaknya telah meninjau langsung kondisi pengelolaan hotel tersebut. Ia menilai aset Pemprov itu tidak dikelola secara transparan dan profesional.

Atas dasar itu, ia mendorong agar Pemprov segera mengusut dugaan penyimpangan, termasuk potensi kerugian negara akibat ketidakjelasan tata kelola dan kewajiban pengelola yang tak kunjung disetorkan.

Pemprov Akan Berlaku Tegas ke Semua Aset

Seno Aji menegaskan bahwa Pemprov Kaltim tidak akan segan bertindak. Ia menyatakan pengelolaan aset daerah harus memberikan manfaat bagi daerah, bukan malah menjadi sumber penyimpangan.

“Semua aset akan kita sama ratakan. Kita tidak akan diam kalau memang terbukti ada pelanggaran. Akan ada tindakan tegas dari Pemprov,” jelasnya.

Ia memastikan, jika tidak ada respons dari pengelola Royal Suite, kerja sama akan segera dicabut. Pemprov akan memastikan aset daerah tersebut dikelola secara profesional dan akuntabel.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintahan Rudy Mas’ud – Seno Aji dalam membenahi aset-aset daerah yang selama ini dikelola secara tidak transparan atau menimbulkan polemik hukum.

“Jangan sampai aset daerah yang seharusnya menambah pendapatan justru jadi beban. Kita akan bersih-bersih, termasuk Royal Suite ini,” pungkas Seno Aji.

Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim

Tag: