Pengelolaan Beasiswa Kaltim Tuntas Tetap Jadi Pengawasan Pemerintah

AA
HM Sa’bani

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Badan Pengelola Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT) tetap menjadi pengawasan Pemprov Kaltim selaku pembina dan penyedia alokasi anggaran program tersebut selama lima tahun ke depan. Karena BKT merupakan program pemerintah, maka pemerintah berhak mengawasi pengelolaan tersebut. Sehingga pelaksanaan program ini betul-betul berjalan dengan baik sesuai harapan.

“Ini kan program Pemprov, tentu pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Pendidikan Kaltim turut mengawasi pengelolaannya didukung pihak Inspektorat Wilayah,” kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Kaltim yang juga Plh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setprov Kaltim HM Sa’bani di Samarinda, Selasa (2/4/2019).

Sa’bani mengatakan, pengawasan ini perlu dilakukan agar program yang dijalankan Badan Pengelola BKT tepat sasaran. Sedangkan pengawas keuangannya tentu Inspektorat Wilayah yang melaksanakan.

Karenanya, ketika berjalan pengelolaan ini komunikasi dan koordinasi antara pengelola dan pemerintah terjalin dengan baik, sehingga sinergitas pelaksanaan lebih baik. “Yang jelas, mereka yang mengelola tentu dari unsur independen berkualitas di bidang pendidikan atau di luar unsur pemerintah atau aparatur pemerintah. Karena itu, kami yakin pelaksanaan ini terlaksana dengan baik,” jelasnya.

Sa’bani menegaskan Badan Pengelola BKT nantinya yang bekerja secara teknis dalam mengelola program tersebut. Dinas Pendidikan maupun Pemprov Kaltim tidak mengintervensi hal ini. Karena mereka terpilih mengelola merupakan orang-orang yang berkomitmen di bidang pendidikan. (humasprovkaltim)