Pengembangan Energi Terbarukan, Indonesia – Denmark Perkuat Kerja Sama

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif. (Kementerian ESDM)

JAKARTA.NIAGA.ASIA– Indonesia – Denmark  melakukan  penandatanganan resmi Protokol Amandemen Kedua Indonesia – Denmark bidang Energi Terbarukan, Bersih dan Konservasi Energi yang merupakan pembaruan dari MoU yang ada dan sekaligus memfasilitasi Kerjasama INDODEPP dan kegiatan kerjasama energi lainnya di masa depan.

Pembaruan MoU dilaksanakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif , dengan Menteri Iklim, Energi, dan Utilitas Denmark, H.E. Dan Jorgensen dalam pertemuan virtual bilateral, Selasa lalu.

Kerja sama Indonesia – Denmark dalam kerangka Indonesia Denmark Energy Partnership Programme (INDODEPP), kebijakan iklim dan energi lainnya, dan rencana peningkatan investasi Denmark di Indonesia.

“Sejak penandatanganan MoU EBT antara Indonesia – Denmark pada tahun 2015 lalu, Denmark telah menjadi negara yang berperan penting bagi Indonesia. Melalui MoU tersebut, bersama-sama dengan Denmark, kami menjalin kerjasama yang strategis di bidang Energi, di antaranya Energy Modelling, Integrasi EBT, dan efisiensi energi,” ungkap Menteri Arifin.

Penandatanganan Protokol Amandemen Kedua Indonesia – Denmark ini, lanjutnya, menjadi bentuk keseriusan kedua negara dalam mencapai tujuan INDODEPP 2020 – 2025 yakni memenuhi kebutuhan energi nasional Indonesia secara berkelanjutan dalam memenuhi target NDC, target SDG7 dan SDG13; serta pencapaian target 23% energi terbarukan pada tahun 2025.

Sementara Menteri Energi, Utilitas dan Perubahan Iklim Denmark, H.E. Dan Jorgensen menyampaikan bahwa kerjasama antara Indonesia dan Denmark dapat menjadi langkah nyata guna meningkatkan perkembangan energi terbarukan.

Sehubungan dengan meningkatnya jumlah negara yang berkomitmen untuk melaksanakan netralitas karbon dan keuangan internasional mulai beralih dari batubara dan bahan bakar fosil lainnya, kerja sama antara Indonesia dan Denmark akan menjadi contoh untuk meningkatkan energi terbarukan sekaligus mengurangi ketergantungan pada batubara.

“Dengan perjanjian ini, kedua negara mengambil langkah bersama untuk memerangi krisis iklim global,” ungkap Menteri Jorgensen.

Adapun kegiatan INDODEPP secara garis besar terdiri dari tiga outcomes, yang terdiri dari:

Scenario-based long-term energy plans and regulation dengan 3 output yaitu: Modelling Capacity, Energy Policy and Planning, dan Regulation.

Integration of renewable energi dengan 3 output, yaitu: Wind power pilot tender, Energy forecasting and system operation dan Least cost grid integration strategies and planning.

Enhanced national strategy for energy efficiency dengan 2 output, yaitu: Energy efficiency in buildings dan Energy efficiency in industry and power plants.

Sebagai tindak lanjut pertemuan bilateral hari ini, Dirjen EBTKE akan memimpin Mini-steering Committee Meeting terkait Kerjasama Indonesia – Denmark setingkat Eselon I yang akan membahas antara lain tentang Indonesia Denmark Energy Partnership Programme (INDODEPP) for 2020-2025; Rencana penandatangan Implementing Agreement INDODEPP 2020-2025 dengan Dirjen EBTKE sebagai tindak lanjut dari MoU yg ditandatangani pada pertemuan tingkat Menteri; Rencana Penandatangan Non Disclosure Agreement antara Danish Energy Agency dan PT PLN (Persero).

“Sumber energi yang lebih terjamin, serta akses energi yang terjangkau, nantinya akan membuat energi terbarukan memegang peranan penting dalam membantu pemulihan koondisi ekonomi global pasca Pandemi Covid-19 ini, sehingga Indonesia yang kaya akan sumber energi terbarukan dapat menjadi partner kerjasama yang potensial bagi Denmark untuk berpartisipasi dalam pengembangan dan investasi di sektor EBT,” pungkas Menteri Arifin. (*/001)

Tag: