Pengembangan Keuangan Syariah Terkendala SDM

ss
ANTARA FOTO/Risky Andrianto

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Persoalan pengadaan sumber daya manusia yang berkualitas menjadi salah satu tantangan yang sedang dihadapi untuk mendorong potensi industri keuangan syariah di Indonesia. SDM yang berada di perbankan syariah saat ini kebanyakan berasal dari bank konvensional sehingga masih memiliki pola pikir yang lama.

“Salah satu masalah keuangan syariah adalah kebutuhan SDM karena biasanya masih berasal dari perbankan konvensional dengan mindset konvensional,” kata ahli keuangan syariah dari Durham University, Inggris, Habib Ahmed seperti dikutip dari Antara di Jakarta, pekan lalu.

Ahmed menjelaskan kebutuhan sumber daya manusia merupakan hal terpenting baik untuk mendorong literasi maupun meningkatkan potensi industri keuangan syariah yang saat ini sedang tumbuh pesat seiring dengan meningkatnya permintaan atas produk syariah.

Meski demikian, ia menyadari pemenuhan tenaga yang berkualitas merupakan proses jangka panjang yang belum bisa dilakukan dalam waktu cepat. “Ini memang merupakan proses jangka panjang yang membutuhkan waktu. Kita butuh lulusan yang benar-benar memahami prinsip syariah di tingkat keahlian praktis karena banyak juga teori yang sulit diterapkan dalam kehidupan nyata,” kata Ahmed.

Tantangan lainnya dari industri keuangan syariah, menurut dia, ialah produk syariah yang belum terlalu diminati masyarakat dan masih kalah bersaing dengan produk yang ditawarkan bank konvensional. Pemanfaatan teknologi digital seperti fintech, tambah dia, bisa menjadi alternatif inovasi untuk mencari nasabah asalkan terdapat regulasi jelas dari otoritas terkait. “Fintech ini butuh regulasi dan produk dalam menjalankan jasa bisnis syariah. Tapi memang transaksi digital masih membutuhkan platform yang jelas dan berbagai isu syariah yang harus dipenuhi agar tidak kesulitan menjual produk,” ujarnya.

Solusinya, menurut dia, para penyedia jasa teknologi finansial itu harus mempunyai konsultan yang mempunyai keahlian dalam bidang ekonomi syariah agar produk yang diluncurkan benar-benar sesuai dengan prinsip syariah. “Hambatan bagi fintech ini ialah, sebagai entitas bisnis yang baru, mereka belum mempunyai dana yang cukup untuk para ahli ini. Tapi mereka harus mencoba, seperti di Singapura, yang awalnya belum mempunyai dewan syariah, sekarang mereka punya,” ujarnya.

Komitmen pemerintah

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang PS Brodjonegoro mengatakan pemerintah berkomitmen untuk menyediakan infrastruktur, regulasi yang relevan, serta terus mempromosikan ekonomi dan keuangan Islam, tidak hanya untuk industri, tetapi juga untuk seluruh masyarakat,

Melalui Komite Nasional Keuangan Syariah, pemerintah dan regulator akan bekerja sama secara sinergi untuk membuka potensi ekonomi dan keuangan Islam dengan mengintegrasikan ide dengan inovasi teknologi.@