Pengguna Narkoba di Indonesia 3,6 Juta, BNN Jajaki Kerja Sama dengan Panama

Kepala Badan Narkotika Nasional  (BNN) Indonesia, Petrus Reinhard Golose bersama Javier Enrique Caraballo Salazar, Jaksa Agung Kementerian Umum Panama yang salah satu tugasnya adalah mengkoordinir CONAPRED, sejenis badan nasional yang menangani narkoba di Panama. (Foto KBRI Panama City)

PANAMA CITY.NIAGA.ASIA – Kepala Badan Narkotika Nasional  (BNN) Indonesia, Petrus Reinhard Golose dengan Tim Delegasi BNN melakukan  kunjungan resmi ke Panama City dalam rangka pertukaran best practices, termasuk penjajakan kerja sama penanggulangan dan penegakan hukum terkait narkotika dan obat terlarang antara Indonesia dengan Panama (21-24/05/2022).

Dengan dukungan KBRI Panama City, Kepala BNN dan Tim telah melakukan pertemuan dengan pejabat setingkat menteri, yaitu Javier Enrique Caraballo Salazar, Jaksa Agung Kementerian Umum Panama/Procurador General de la Nación Panama yang salah satu tugasnya adalah mengkoordinir CONAPRED (Comisión Nacional para el Estudio y la Prevención de los Delitos Relacionadas con Drogas), sejenis badan nasional yang menangani narkoba di Panama.

Pejabat Kementerian Panama kedua yang ditemui adalah Ivor Axel Pitti Hernández, Wakil Menteri Keamanan Publik/ Vice Ministro de Seguridad Pública Panama yang membawahi 4 angkatan public forces/ keamanan publik (termasuk kepolisian nasional yang menangani narkoba) di Panama.

Ivor Axel Pitti Hernández didampingi oleh Hady N. Gonzalez del Pino (Direktur Kerja Sama Teknik Internasional), Mr. Simon Henrique, Sub Director Nacional de la Policia Nacional/Kepala Polisi Nasional Panama), Javier Barrios (Wakil dari Direktorat Kerja Sama Internasional Panama).

Delegasi BNN memperoleh sambutan yang baik dan terbuka dari pihak Panama akan rencana kerjasama Indonesia-Panama dalam penanganan narkoba. Masalah narkoba merupakan hal yang menjadi perhatian serius bagi Indonesia-Panama, karena telah merusak moral generasi muda bangsa.

Dari hasil pertemuan tersebut telah disetujui 3 poin penting yang akan dilakukan dalam kerja sama penanganan narkoba antara Indonesia dan Panama, berupa (1) peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), (2) pertukaran informasi dan (3) tindak pencegahan obat terlarang, termasuk berbagi pengalaman untuk mencegah penggunaan narkoba.

Ketiga poin tersebut telah disetujui akan menjadi landasan dalam pembuatan kerja sama berbentuk Memorandum of Understanding (MoU), yang akan segera ditindaklanjuti melalui usulan draft MoU yang ditangani oleh Direktorat Kerja Sama pada Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama, Badan Narkotika Nasional Indonesia dengan Direktorat Kerjasama Internasional, Kementerian Keamanan Publik Panama.

Pada akhir pertemuan dengan, Petrus Golose juga mengundang Ivor Pitti, Wakil Kementerian Keamanan Publik Panama untuk melakukan kunjungan balasan ke Indonesia. Diharapkan MoU Indonesia dan Panama terkait 3 hal utama tersebut dapat segera ditandatangani pada saat kunjungan balasan pejabat tinggi terkait Panama ke Indonesia.

Kerja sama Panama dengan Indonesia ini nantinya merupakan kerjasama pertama kalinya bagi Panama dalam penanganan narkoba dengan suatu negara di wilayah Asia. Hal ini mengingat selama ini, Panama baru melakukan kerjasama penanganan narkoba dengan negara-negara kawasan sekitarnya, yaitu negara-negara Amerika Latin dan Amerika Utara.

Guna mewujudkan kelanjutan kunjungan ini, KBRI Panama City akan terus melakukan koordinasi yang erat dengan BNN Indonesia maupun Kementerian Keamanan Publik Panama agar rencana kerja sama yang telah disetujui dapat segera disusulkan dengan draft MoU Penanganan Narkoba Panama-Indonesia dalam waktu dekat.

Perkembangan Pengguna Narkoba di Indonesia

Di Indonesia, belakangan memang nampak tren meningkatnya kembali jumlah pengguna narkoba di Indonesia sebesar 0,15% dari 1,8% pengguna narkoba pada masa sebelum pandemi atau artinya sekitar 3,6 juta orang Indonesia terlibat baik sebagai pengguna maupun pengedar narkotika dan obat terlarang.

Delegasi BNN Indonesia melakukan  kunjungan resmi ke Panama City dalam rangka pertukaran best practices, termasuk penjajakan kerja sama penanggulangan dan penegakan hukum terkait narkotika dan obat terlarang antara Indonesia dengan Panama (21-24/05/2022). (Foto KBRI Panama City)

Kasus penggunaan dan peredaran narkoba pada masa pandemi juga terlihat menggunakan modus berbeda dari sebelum pandemi, seperti penggunaan sarana digital seperti website, darknet, jasa kurir online.

Sementara, Panama sendiri bukan negara penghasil narkoba, namun merupakan wilayah hub bagi para pengedar narkoba di Amerika Latin yang berasal dari negara penghasil narkoba sekitarnya untuk diedarkan di negara-negara wilayah Eropa maupun Amerika Serikat sebagai tujuan utama, baik melalui jalur udara maupun jalur laut (Terusan Panama).

Di Indonesia sendiri, hampir 70% penghuni lembaga pemasyarakatan (LP) di wilayah perkotaan, 50% penghuni LP di wilayah pedesaan didominasi oleh kejahatan terkait narkoba, yang umumnya dalam bentuk narkoba jenis sintetis (amphetamine, sabu, mariyuana, new psychoactive substances) dan baru-baru ini mulai muncul penyelundupan narkoba jenis kokain sebanyak 179 kilogram ke Indonesia yang telah berhasil disita pihak berwenang.

Sementara di Panama dengan penduduk kurang lebih 5 juta orang, menghadapi situasi yang cukup memprihatinkan dimana hampir 90% pelaku kriminal yang masuk penjara terkait kejahatan narkoba (terutama kokain, jenis umumnya narkoba di Amerika Latin).

Jumlah penyitaan narkoba oleh pihak keamanan Panama baru-baru ini bahkan mencapai jumlah hingga 135 ton, termasuk kokain.

Dengan kondisi ini, tentu memerlukan berbagai upaya keras dalam penanganan, termasuk kolaborasi dengan berbagai negara agar jumlah pengguna maupun pengedar narkoba dapat ditekan laju pertumbuhannya.

Dalam hal ini, Panama dan Indonesia dapat berbagi pengalaman baik dalam penanganan dan penanggulangan penggunaan dan peredaran narkoba, maupun penegakan hukum yang tepat dalam mengatasi masalah narkoba.

Sumber: KBRI Panama City | Editor: Intoniswan

Tag: