Pengoperasian BSB Menunggu Verifikasi dan Sertifikasi dari Kementerian Perhubungan

Pengerjaan landasan pacu Bandara Samarinda Baru, APT Pranoto.

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Pengoperasian Bandara Samarinda Baru (BSB), APT Pranoto di Sungai Siring, Samarinda Utara menunggu hasil verifikasi dan sertifikasi dari Kementerain Perhubungan, dalam hal ini Direktorat Jendral Perhubungan Udara.

“Karena pekerjaan pokok sudah akan  rampung tahun ini, Dinas Perhubungan Kaltim sudah bersurat ke Kementerian Perhubungan meminta Direktorat Jendral Perhubungan Udara melakukan verifikasi atas landasan pacu yang sudah dibangun,” Kepala Bidang Pengembangan dan Perkeretaapian Dinas Perhubungan Kaltim, Hafid L menjawab Niaga.asia, Rabu (14/02).

Menurut Hafid, Dishub Kaltim bersurat lebih cepat agar proses mendapatkan verifikasi bisa disegerakan, sehingga proses  sertifikasi  laik operasi bisa lebih cepat juga, dan target  pengoperasian bandara bisa juga lebih cepat, atau bisa dalam tahun 2018 ini juga,” katanya.

Dijelaskan, sebagian besar dari proyek sisi udara Bandara Samarinda Baru (BSB) sudah selesai dikerjakan. Pekerjaan yang tersisa tinggal finishing, seperti pengaspalan landasan pacu dan pelebaran jalan akses ke dalam kawasan bandara.

Pekerjaan yang sudah diselesaikan tahun 2017 adalah pembangunan landasan pacu sepanjang 2.100 meter dari 2.250 meter yang menjadi program Pemprov Kaltim. Pekerjaan landasan pacu yang 2.100 meter sudah selesai, dan panjang yang sudah diaspal 2.050 meter.

Pekerjaan yang dikerjakan tahun 2018 tinggal menyelesaikan sisa yang 150 meter, plus pengaspalannya. “Sisa pekerjaan pembangunan landasan pacu dan pengaspalan 200 meter bisa selesai lebih cepat, tidak sampai akhir tahun 2018. Pertengahan tahun ini sudah selesai,” ucapnya.

Kemudian, saat ini juga sedang dikerjakan pelebaran jalan masuk ke kawasan bandara, setelah urusan pembebasan tanah dan bangunan  menemui kata sepakat dengan pemilik tanah dan rumah. “Pemilik tanah dan rumah sudah menerima ganti rugi. Bangunan rumahnya juga sudah dibongkar, kini di tanah yang dibebaskan itu dijadikan jalan masuk ke bandara, pekerjaan jalan juga sudah dalam pelaksanaa. Panjang jalan masuk yang dikerjakan juga tidak makan waktu lama karena panjangnya Cuma dalam hitungan tak sampai 200 meter,” papar Hafid.

Hafid menjelaskan, mengingat pekerjaan pokok sudah selesai sekitar 90 persen lebih, maka Dishub Kaltim sudah meminta Ditjend Perhubungan Udara melakukan verifikasi lapangan atas pekerjaan yang sudah diselesaikan. Hasil verifikasi akan dijadikan dasar untuk melakukan sejumlah perbaikan kalau diharuskan oleh tim verifikasi agar BSB mendapatkan sertifikat laik operasi lebih cepat. “Target kita pertengahan tahun seluruh pekerjaan sisi udara selesai dan secara bersamaan juga menerima sertifikat laik operasi,” katanya.

Apabila pekerjaan fisik bersih dari masalah dan sertifikat laik operasi sisi udara juga diterima dari Ditjend Perhubungan Udara, secepatnya aset sisi udara BSB diserahkan ke Kemenhub, selanjutnya pengoperasian BSB dilakukan Kemenhub. “Prinsipnya lebih cepat sisi udara mendapat sertifikat laik operasi, itu lebih bagus,” ungkap Hafid.

Tentang penyerahan aset sebelumnya ke Kemenhub, Hafid menerangkan bahwa yang diserahkan adalah terminal penumpang dan sertifikat tanah BSB. Sedangkan aset sisi udara belum diserahkan ke Kemenhub. (001)