Pengusaha Angkutan Penumpang dan Barang Perlu Perhatikan Kaki-kaki Kendaraan

Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotr (UPT PKB) Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Redy Harie Senjaya (kanan) bersama bersama Hadi Kasiyono, Kepala Sub Tata Usaha UPT PKB di depan peralatan uji kendaraan yang sudah serba digital. (Foto Intoniswan/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Pengusaha angkutan  penumpang dan barang perlu memperhatikan kaki-kaki dan lampu-lampu kendaraan yang dioperasikannya, demi keselamatan di jalan dan pengguna jalan lain. Perlu dicek secara rutin.

Saran tersebut disampaikan Demikian dijelaskan Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotr (UPT PKB) Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Redy Harie Senjaya saat diwawancarai Niaga.Asia  terkait temuan saat dilakukan pengujian kelaikan jalan kendaraan bermotor di kantornya, hari ini, Kamis (4/7/2024). Saat diwawancarai Redy didampingi, Hadi Kasiyono, Kepala Sub Tata Usaha, dan Rochmad Prajanto, Penguji Tingkat II di UPT PKB Dishub Samarinda.

Menurut Redy, temuan terbanyak saat dilakukan pra pengujian kelaikan jalan angkutan penumpang dan barang, ya dua itu, masalah kaki-kaki lampu-lampu kendaraan. Kaki-kaki kendaraan ada saja ditemukan dalm kondisi sudah aus, sehingga sudah pada longgar. Kalau kaki-kaki kendaraan itu sudah aus, apa bila supir mengerem mendadak, jalan kendaraan jadi tidak stabil, supir kesulitan mengendalikan stir kendaraan.

“Kaki-kaki kendaraan itu sangat vital, jadi pengusaha angkutan harus merawat dan melalukan pengecekan secara ritin,” kata Redy.

Antrean kendaraan angkutan penumpang dan barang  yang akan diuji kelaikan jalannya di Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT PKB) Dinas Perhubungan Kota Samarinda di Jalan HM Ardans. (Foto Intoniswan/Niaga.Asia)

Temuan kedua terbanyak adalah, lampu-lampu kendaraan di bagian vital, yakni lampu depan dan lampu rem, ada yang mati atai tidak nyala, atau tidak berfungsi. Apabila kedua lampu itu tidak berfungsi, itu tidak hanya membahayakan semua orang, termasuk pengguna jalan lain. Apabila mengerem mendadak, lampu belakang tidak nyala, bisa ditabrak orang dari belakang.

“Apabila lampu-lampu kendaraan ada yang mati, ketentuan yang berlaku di PKB, pemilik kendaraan itu harus mengganti bola lampunya dulu. Batas waktu untuk kembali diuji selama 14 hari. Begitu kalau yang lain tak lulus uji, seperti tak lulus uji emisi,” kata Redy.

Secara garis besarnya, uji kelaikan jalan angkutan penumpang dan barang meliputi, lampu-lampu, rem, kaki-kaki kendaraan, ban (ketebalan ban), dan eksterior luar kendaraan, misalnya  wiper pembersih kaca depan.

Redy menambahkan, sejak dihapusnya biaya KEUR angkutan penumpang dan barang awal tahun 2024, pemilik kendaraan yang datang melaksanakan kewajibannya menjalani uji kelaikan, pada tepat waktu.

“Tapi sebaliknya Pemkot Samarinda kehilangan PAD dari retribusi uji KEUR. Dulu UPT PKB ini menyumbang ke PAD, sekarang sebaliknya, PAD yang harus membiayai pemeliharaan dan belanja operasional peralatan uji kendaraan,” ucapnya.

Peralatan uji emisi kendaraan angkutan penumpang dan barang di Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotr (UPT PKB) Dinas Perhubungan Kota Samarinda. (Foto Intoniswan/Niaga.Asia)

Dalam sehari, UPT PKB Dishub Samarinda bisa menguji kelaikan angkutan penumpang dan barang antara 30-40 kendaraan (terkecuali hari Jum’at hanya separuhnya). Apabila kendaraan yang masuk dalam kondisi bagus, untuk menguji satu kendaraan tidak butuh lama, hanya berkisar 20 menit sebab, alat yang digunakan sudah serba digital dan menunjukkan angka-angka kondisi bagian yang diuji secara otomatis.

“Semuanya terukur secara otomatis,” kata Redy.

Dikatakan Redy, UPT PKB mempunyai dua lajur untuk menguji kelaikan kendaraan. Jadi sekali jalan 2 kendaraan masuk. Sementara jumlah penguji yang sudah bersertifikat kompeten, sudah lulus uji kompetensi sebanyak 19 orang.

Tugas penguji tersebut sudah dibagi-bagi, ada yang menguji rem, emisi kendaraan, kaki-kaki-kaki kendaraan, menguji ketebalan ban, sitem kemudi, dan lainnya. Makanya dalam sehari bisa menguji 30-40 kendaraan,” pungkasnya.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan

Tag: