
UNUKAN.NIAGA.ASIA – Anggota DPRD Nunukan, Kalimantan Utara, dan pengusaha truk angkutan barang dan sopir meminta PT Pelindo Nunukan, membatalkan kenaikan tarif atau e-Pass truk keluar masuk ke depo peti kemas di pelabuhan Tunon Taka Nunukan dari 2 juta/tahun menjadi Rp2,5 juta/tahun.
“Ada kenaikan tarif e-pass dari sebelumnya Rp 2 juta menjadi Rp 2,5 juta per tahun untuk truk roda 6. Kenaikan ini sangat membebani pemilik kendaraan dan sopir,” kata Andre pada Niaga.Asia, Minggu (01/02/2026).
Andre menerangkan, aspirasi menolak kenaikan e-Pass disampaikan puluhan pemilik kendaraan dan sopir kepada dirinya sebagai perwakilan rakyat yang diharapkan menjadi penjembatan penyelesaian masalah.
Kenaikan e-pass yang tidak diimbangi kenaikan biaya bongkar muat barang dari depo penampung peti kemas di pelabuhan Tunon Taka Nunukan, secara tidak langsung akan mengurangi penghasilan sopir.
“Harusnya kalau e-Pass dinaikan, Pelindo juga menaikkan tarif truk logistik agar tercipta keseimbangan antara pengeluaran dan pendapatan pengusaha truk,” tuturnya.
Selain mempersoalkan kenaikan e-Pass, pengusaha truk dan sopir mempertanyakan fasilitas dan sarana yang disiapkan PT Pelindo di areal depo peti kemas, dimana sejak 5 tahun lalau tidak mengalami perbaikan.
Harusnya, kata Andre, ketika ada biaya e-Pass yang dipungut bertahun-tahun untuk kendaraan, maka PT Pelindo hendaknya menyiapkan sarana jalan yang lebih baik maupun mushola dan toilet umum yang bisa digunakan sopir di depo peti kemas.
“Sopir kalau mau buang air besar atau kecil keluar pelabuhan, begitu pula kalau mau sholat siang, sarana seperti ini seharusnya disiapkan PT Pelindo sebagai pengelola,” sebutnya.
Kenaikan e-Pass yang tidak disertai perbaikan sarana dapat dilihat dari belum adanya perbaikan jalan masuk menuju lokasi peti kemas. Disaat hujan jalan berlumpur becek dan disaat musim kemarau jalan berdebu.
Keluhan terhadap jalan menuju depo sudah berulang kali disampaikan sopir, namun hingga saat ini belum ada perbaikan berarti dari PT Pelindo. Sementara, tarif e-pass selalu mengalami kenaikan cukup tinggi.
“Kelau keluhan sopir tidak ditanggapi, saya akan minta para sopir bersurat ke DPRD untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP),” tutur Andre.
Tidak hanya meminta pembatalan e-pass, Andre mempertanyakan regulasi PT Pelindo dalam menarik e-pass yang hanya menggunakan lembaran kertas biasa layaknya nota pembelian barang tanpa stempel resmi.
Bukti pembayaran e-pass yang hanya dibubuhi tanda tangan petugas PT Pelindo berpotensi membuka kesempatan penyimpangan keuangan, bahkan bukan tidak mungkin dimanfaatkan untuk pungutan liar.
“Tolong PT Pelindo perhatikan keluhan mitra usaha, tolong juga perbaikan sistem pembayaran e-Pass harus resmi disertai tanda tangan dan stempel kantor,” bebernya.
Terpisah, perwakilan sopir truk pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Hendra, mengancam akan menggelar mogok kerja apabila PT Pelindo tetap memaksakan kebijakannya menaikan tarif e-Pass di tahun 2026.
“Apalagi mau kami makan untuk keluarga, penghasilan tidak bertambah, malah biaya e-pass dinaikkan, kalau begini modelnya bagus kami mogok dan demo,” bebernya.
Hendra menjelaskan, pembayaran e-Pass disetorkan kepada perusahaan Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) yang bekerjasama dengan PT Pelindo. Adapun tarif bongkar barang dari peti kemas ke gudang pemilik barang untuk satu peti kemas Rp 800.000 – Rp 900.000, diangkut menggunakan 3-4 truk, sehingga penghasilan kotor setiap truk hanya sekitar Rp300 ribu, kemudian dipotong 7 persen untuk JPT, pungutan Pelindo Rp10.000 sekali jalan, ditambah pengeluaran lain-lain, penghasilan bersih truk hanya berkisar Rp 240.000 sekali jalan.
“Ada pula pungutan 10.000 dibayar ke PT Pelindo kepada truk yang mengangkut semen dari dermaga ke gudang pemilik barang,” ungkapnya.
Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan
Tag: LogistikPelindo