Pengusaha TS Mangkir Dari Pemeriksaan Kasus Suap Red Notice Djoko Tjandra

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono. (Foto Humas Polri)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Tersangka dalam kasus suap Djoko Tjandra, Tommy Sumardi tak memenuhi panggilan Bareskrim Polri hari ini. Polri mengatakan pengacara Tommy Sumardi yang hadir menyampaikan kliennya beralasan tak hadir karena sakit.

“Untuk tersangka TS, tadi pukul 10.00 WIB yang hadir adalah pengacaranya, dan yang bersangkutan menyampaikan bahwa TS tidak bisa hadir memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tipikor Bareskrim Polri karena sakit,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, Senin (24/8/2020).

Awi menyampaikan penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan pada esok hari. Menurut Awi, pengacara Tommy Sumardi sudah berkomitmen kliennya akan memenuhi undangan berikutnya.

“Tentunya nanti akan kami jadwalkan ulang. Namun sesuai janjinya, yang bersangkutan menyampaikan besok akan berkenan hadir. Sehingga kita sama-sama tunggu, bagiamana untuk pelaksanaannya besok,” ujarnya.

Periksa Djoko Tjandra

Hari ini, penyidik Bareskrim Polri kembali memeriksa tersangka kasus suap pencabutan red notice, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra. Pemeriksaan terhadap Djoko Tjandra dimulai sejak pukul 11.00 WIB.

“Pada hari ini, pukul 09.30 WIB tersangka JST sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka,” kata Brigjen Awi Setiyono.

Awi menjelaskan soal perkembangan kasus suap red notice ini, Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri sudah memeriksa 16 saksi dan 1 ahli. Saksi ahli tersebut adalah ahli hukum pidana.

“Terkait perkembangan penyidikan kasus tipikor pencabutan red notice, hari ini penyidik Direktorat Tipikor Bareskrim Polri telah memeriksa sampai dengan hari ini saksi sebanyak 16 orang, kemudian ahli satu orang, yaitu ahli hukum pidana,” jelas Awi.

Dalam kasus ini, pemberi suap yang dimaksud adalah Djoko Tjandra dan pengacara Tommy Sumardi, serta penerima suap mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo dan mantan Kadiv Hubungan Internasional Irjen Napoleon Bonaparte. (*/001)

Tag: