Penilaian Jusuf SK di Usia Kota Tarakan ke-22

Jusuf SK (dua dari kiri) saat hadir di peringatan Hari Jadi kota Tarakan ke-22, Minggu (15/12). (Foto : istimewa)

TARAKAN.NIAGA.ASIA – Hari ini, tepat 15 Desember 2019, kota Tarakan genap berusia 22 tahun sejak ditetapkan sebagai kota madya pada 15 Desember 1997 silam.

Di usianya itu, pembangunan Bumi Paguntaka, sebutan Kota Tarakan, terus berkembang pesat di semua sektor. Termasuk pembangunan dunia teknologi, melalui program Smart City yang terus digaungkan Pemkot Tarakan.

“Kota Tarakan sejauh ini sudah jauh lebih baik, apalagi melalui program-program yang dicanangkan Pak Dokter Khairul (Wali Kota tarakan),” ujar dr Jusuf SK usai menghadiri upacara peringatan HUT ke-22 Tarakan, di Stadion Datu Adil, pagi tadi.

Program Smart City, menurut mantan wali kota Tarakan dua periode ini, merupakan langkah yang tepat di era digitalisasi yang berkembang pesat saat ini.

“Pembangunan kota Tarakan sekarang ini hampir semuanya sudah mengarah ke elektronik ya. Yaitu menuju Smart City, ini sangat bagus sekali. Ya mudah-mudahan berkah ya,” ucapnya kepada Niaga.Asia

Pun demikan, lanjut dia, tak dapat dipungkiri bahwa Tarakan masih memiliki kekurangan dan pekerjaan rumah, yang harus diselesaikan.

“Kekurangan itu pasti ada di suatu daerah, tapi dia (Khairul) bersama Wakil Wali Kota (Effendhi Djuprianto), masih bisa menutupinya di tengah defisitnya anggaran,” ungkap Jusuf.

Masalah Piutang dan Infrastruktur Masih jadi PR

Wakil Ketua I DPRD Tarakan, Yulius Dinandus menambahkan, pembangunan Tarakan selama 22 tahun ini, patut diapresiasi. Utamanya, menurut kacamata politisi Partai Hanura ini, pertumbuhan perekonomian Tarakan yang telah melebihi pencapaian Pemprov Kalimantan Utara.

“Bebrapa bagian kebutuhan pokok yang menjadi kebutuhan masyarakat Tarakan itu yang menjadi utama,” kata Yulius.

Meski begitu, masalah piutang dan infrastruktur masih menjadi pekerjaan rumah, yang harus diselesaikan dr Khairul dan Effendhi Djuprianto.

“Jadi mau tidak mau masalah itu harus diselesaikan. Termasuk kebutuhan-kebutuhan pokok dari instansi dalam bentuk struktur, juga harus diselesaikan,” tutup Yulius. (003)