
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto. (Foto Humas Polri)
JAKARTA.NIAGA.ASIA – Polda Metro Jaya mengambil alih seluruh laporan dugaan penipuan penyediaan catering (makan minum) di acara pernikahan yang melibatkan wedding organizer (WO) PT Ayu Puspita Sejahtera atau by Ayu Puspita, dengan dugaan kerugian masyarakat hingga Rp16 miliar.
Seluruh perkara yang sebelumnya ditangani Polres Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, termasuk laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya pada 7 Desember, kini digabung dan dikoordinasikan langsung oleh Ditreskrimum.
“Tadi baru kami mendapat informasi, bahwa keseluruhan perkara WO yaitu PT Ayu Puspita Sejahtera ini akan ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya secara keseluruhan,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (10/12/25).
Polisi telah menetapkan tersangka Ayu Puspita selaku pemilik Wedding Organizer (WO) atas dugaan penipuan ratuan calon pengantin. Selain Ayu, tim penyidik juga menetapkan tersangka empat orang lainnya.
Penetapan dan penahanan telah dilakukan kepada Ayu dan seorang berinisial D. Keduanya dilaukan penahanan di Polres Metro Jakarta Utara.
“Benar tersangka A dan D ditahan di Jakut,” ujarnya.
Menurut Kabid Humas, untuk tiga tersangka lainnya saat ini ditangani Polda Metro Jaya karena lokasi kejadian perkara berada di luar wilayah hukum Jakarta Utara.
“Tiga tersangka lainnya digelarkan di Wasidik PMJ untuk proses penanganannya. Karena 3 tersangka lainnya TKP (tempat kejadian perkara) di luar Jakut,” ungkapnya.
Kelima tersangka dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Ia mengatakan, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga menyiapkan pusat layanan bagi para korban untuk memudahkan proses membuat laporan.
“Jadi kami mengimbau kepada masyarakat ataupun yang menjadi korban dalam wedding organizer PT Ayu Puspita Sejahtera, ini bisa melaporkan kepada pusat layanan yang sudah disiapkan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Kombes Pol. Budi menegaskan, Polda Metro Jaya berkomitmen menjaga transparansi dalam penegakan hukum. Pihanya juga akan mengedepankan informasi-informasi, menerima apa yang akan disampaikan oleh para korban.
Sumber: Tribratanews.Polri | Editor: Intoniswan
Tag: Penipuan
