Penjambret Emas Emak-emak di Samarinda Diringkus, Sempat Viral di Medsos

Tersangka jambret Alexander Wijaya (43) mengenakan baju tahanan Polsek Sungai Pinang, Sabtu (22/1). Dia tersangka tiga kali kasus penjambretan di Samarinda. (Foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Pelaku jambret, Alexander Wijaya (43), warga yang tinggal ngontrak di Jalan Lambung Mangkurat, dibekuk tim Reskrim Polsek Sungai Pinang, Jumat. Dia dua kali menjambret kalung emas emak-emak, dan ponsel bocah.

Penjambretan pertama kali terjadi enam hari lalu , Senin, di Jalan Kemakmuran. Kalung emas seorang wanita 53 tahun dijambret orang tak dikenal menggunakan motor.

Berikutnya, penjambretan ponsel anak di Jalan Rajawali I pada hari Kamis. Modusnya, pura-pura bertanya lalu memepet bocah itu dan merampas ponselnya.

Aksi jambret kembali terjadi di Jalan KH Samanhudi, Jumat. Kali ini sasarannya kembali emak-emak. Kalung emasnya ditarik pelaku jambret. Ketiga kejadian jambret itu diduga dilakukan orang yang sama.

Tim Reskrim Polsek Sungai Pinang bergerak cepat. Rekaman CCTV yang kemudian viral di medsos itu jadi petunjuk. Jenis motor diduga Yamaya Jupiter tanpa pelat nomor polisi di belakangnya. Ciri pakaian pun terlihat jelas dari rekaman itu.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli memperlihatkan tangkapan layar pelaku jambret yang terekam kamera CCTV (Foto : Niaga Asia)

Benar saja. Dua hingga tiga jam kejadian jambret emas di Jalan Lambung Mangkurat, polisi menemukan seseorang dicurigai adalah pelaku jambret. Pria itu disergap di Jalan Rajawali.

“Ketika terduga pelaku hendak beraksi lagi, berhasil ditangkap jajaran Reskrim Polsek Sungai Pinang hari Jumat kemarin sekitar jam 2 siang,” kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, di Mapolsek Sungai Pinang Jalan DI Panjaitan, Sabtu.

Dalam penyelidikan dan penyidikan, pria yang ditangkap bernama Alexander Wijaya itu, benar beraksi di dua kejadian jambret di wilayah hukum Polsek Sungai Pinang, dan satu lagi di wilayah Polsek Samarinda Kota.

“Tiga kali pencurian dengan kekerasan atau jambret. Dua kali jambret kalung emas sasaran Lansia, lalu satu lagi HP anak yang sedang main di halaman rumah,” ujar Ary.

“Iya, pelaku melepas pelat nomor polisinya (di bagian belakang) supaya tidak diketahui masyarakat,” tambah Ary.

Sementara ini, lanjut Ary, pelaku beraksi seorang diri. Rencananya, kalung emas berikut ponsel yang dia jambret hendak dijual agar menghasilkan uang. Namun demikian barang curian itu belum sempat dijual.

“Untuk kehidupan sehari-hari. Ya, dia (Alexander Wijaya) ini pengangguran. Dia pemain baru. Meski begitu tiga kejadian pencurian dengan kekerasan ini bisa diungkap Polsek Sungai Pinang,” jelas Ary.

Barang bukti yang diamankan tim Reskrim Polsek Sungai Pinang di antaranya pakaian tersangka, kalung emas dan HP curian hasil jambret. (Foto : Niaga Asia)

Alexander kini mendekam di penjara Polsek Sungai Pinang. Dia dijerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara.

Takut Jual Emas Curian

Alexander sempat diwawancarai wartawan. Kesehariannya dia memang tidak memiliki pekerjaan tetap.

“Sehari-hari kerja bantu teman saja. Rencananya barang itu (dua kalung emas dan HP) dijual buat kebutuhan sehari-hari,” kata Alexander.

Dia berkilah tidak ada niatan menjambret. Namun demikian, situasi di depan matanya memungkinkan dia untuk berbuat kriminal.

“Sebetulnya tidak ada niat. Lihat ini (emak-emak pakai kalung emas dan anak main HP) jadi khilaf. Ya karena melihat situasi di sekitar,” sebut Alexander, yang mengaku sudah beristri dan punya 4 anak itu.

Kendati demikian, dia membantah pelat motornya di bagian belakang sengaja dia lepas agar tidak mudah diselidiki orang maupun petugas kepolisian. “Pelat motor itu jatuh,” kilahnya lagi.

“Ya itu tadi. Rencananya emas itu saya jual buat bayar hutang dan makan sehari-hari. Tapi belum sempat saya jual, takut jua jual. Kalau HP itu saya tidak bisa pakai karena ada password-nya,” terang Alexander.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: