Penjelasan KSOP Soal Speedboat Terbakar di Tanjung Selor

KSOP Tarakan saat melakukan pemeriksaan terhadap speedboat Lestari Benuanta VIP yang terbakar, di Pelabuhan Kayan I Tanjung Selor. (Foto: KSOP Tarakan)

TARAKAN.NIAGA.ASIA – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tarakan, melakukan pemeriksaan speedboat Lestari Benuanta VIP, yang terbakar di Pelabuhan Kayan I Tanjung Selor, Kamis (5/12) lalu. Pemeriksaan itu dilakukan di pangkalan KSOP di Tarakan, Jumat (6/12) kemarin.

“Alasan pemeriksaan ini kami lakukan di Tarakan, karena sesuai surat yang diterima dari Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II/Syahbandar Tanjung Selor. Disamping itu, Tarakan merupakan home base speedboat Lestari Benuanta VIP itu,” kata Kepala Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli KSOP Kelas III Tarakan, Syaharuddin, dalam keterangan tertulisnya.

Dia menerangkan, dalam pemeriksaan tersebut, pada buritan bagian atas speedboat terlihat hangus setelah terbakar. “Ada beberapa yang kami temukan dalam kejadian itu, yaitu auxiliary engine atau mesin bantu yang digunakan adalah outdoor sesuai profil mesin tersebut,” ujarnya.

Sementara, lanjut dia, berdasarkan keterangan awak kapal pada saat kejadian, mesin bantu tersebut tertutup oleh penutup boks mesin yang mana semestinya tidak tertutup, pada saat kapal tidak sedang berlayar.

Menurutnya, jika mesin bantu tersebut tertutup, maka besar kemungkinan tidak akan terjadi pergantian udara yang cepat. Sementara dari profil mesin bantu terkait sistem pendinginnya menggunakan udara.

“Kalau tertutup kemungkinan tidak bisa menghasilkan udara segar, yang ada malah menghasilkan udara yang bersuhu panas, dan asap yang berputar dalam boks tersebut,” urai Syaharuddin.

“Namun kami juga tidak bisa memastikan penyebab pastinya kebakaran tersebut. Ini menjadi bahan evaluasi kedepannya,” sambungnya.

Dari analisa lain, terkait arus listrik, pihaknya tidak menemukan korsleting listrik. Karena kabel pada bagian dalam, luar serta miniature circuit breaker (MCB), juga tidak hangus terbakar. “Masih berfungsi baik, hanya kabel mesin bantu yang hangus karena merupakan bagian dari mesin bantu. Sementara dari bahan bakar minyak (pertalite) yang digunakan oleh mesin bantu (auxiliary engine), menurut kami bukan penyebab terjadi kebakaran,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil pengecekan KSOP, tidak terjadi kebocoran tangki atau tidak tertutup rapat oleh penutup tangki. “Dan setelah kami sonding minyaknya, ternyata masih ada minyak bahan bakar di dalam tangki,” terang Syaharuddin.

KSOP Peringatkan Pemilik Speedboat

KSOP memanggil pihak pemilik dan pengelola speedboat untuk dimintai keterangannya. Hasilnya, KSOP menyebutkan bahwa bahan fiber glass yang digunakan di speedboat itu berbeda dari biasanya.

Menurut Syaharuddin, bahan ini cukup tahan dengan api. Hal itu terbukti pada saat terjadi kebakaran dalam waktu ± 30 menit, api tidak menyebar luas dan hanya membakar area itu saja, sekira kurang lebih 1 x 1,30 meter.

Bahkan, kondisi lantai tidak bermasalah hingga ke dalam kabin juga tidak ada kerusakan atau keretakan, akibat hawa panas saat terbakar. “Dari kejadian-kejadian yang kami ketahui selama ini, beberapa kejadian kecelakaan kapal (kebakaran) jenis bahan fiber glass tidak ada yang tersisa hingga ke mesin induknya (main engine). Semua habis terbakar dalam waktu ± 30 menit sampai dengan 1 jam,” jelasnya lagi.

“Kami juga menganggap bahwa bahan fiber glass yang digunakan untuk pembuatan speedboat Lestari Benuanta VIP cukup baik dan aman,” tambah dia.

Sebagai bahan evaluasi, KSOP meminta kepada semua awak kapal SB.Lestari Benuanta VIP maupun yang lainnya, qgar memperhatikan benda-benda di sekeliling mesin bantu tersebut.

Hal itu dikhawatirkan ada benda-benda yang mudah terbakar seperti barang penumpang, karung-karung, dan plastis terpal penutup barang yang bisa menyebabkan memicu kebakaran agar lebih diperhatikan. Alat pemadam juga harus selalu diperhatikan dan dirawat.

“Ada beberapa langkah mencegah terjadinya kejadian seperti ini, dan akan kami sampaikan ke operator awak kapal dan pemilik. Sehingga, ini wajib menjadi bahan evaluasi nantinya, karena ini tentang fasilitas kenyamanan penumpang, namun tetap mengutamakan keselamatan,” demikan Syaharuddin. (003)