Penjelasan Sebab Mahakam Ulu Masuk PPKM Level 4

Ilustrasi perawatan pasien terkonfirmasi Covid-19 (Foto : handout/SHUTTERSTOCK)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA Kabupaten Mahakam Ulu, bersama kota Balikpapan dan kabupaten Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 mulai 7-20 September 2021. Banyak parameter yang memungkinkan kabupaten yang berlokasi cukup jauh dari ibu kota provinsi Kaltim itu masuk kategori Level 4.

“Untuk penetapan level 4 ada beberapa kriteria oleh pemerintah pusat dari data yang mereka rekap,” kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Provinsi Kalimantan Timur Andi Muhammad Ishak, dikonfirmasi Niaga Asia, Rabu (8/9).

Beberapa kriteria dimaksud adalah termasuk risiko tinggi, atau kapasitas rawat inap yang terbatas. “Satu saja masuk kriteria itu masuk level 4,” ujar Andi.

Andi menerangkan, Satgas Covid-19 Kaltim belum tahu persis parameter menjadikan Mahakam Ulu masuk Level 4.

Mobil PCR yang sempat didatangkan Pemprov Kalimantan Timur tahun 2020 lalu (Foto : Niaga Asia)

“Karena dalam evaluasi kemarin, tidak disebutkan detilnya. Tapi hanya disebutkan kabupaten dan kota yang naik Level 4 mungkin salah satu masuk kriteria risiko tinggi atau kapasitas yang terbatas,” terang Andi.

“Misalnya, kasus konfirmasi masuk risiko tinggi dilihat dari jumlah kasus per 100 ribu penduduk per minggu. Jadi evaluasinya dilakukan per minggu,” tambah Andi.

Dirinci Andi, apabila satu saja misalkan dari kasus terkonfirmasi positif kemudian kasus kematian per 100 ribu penduduk per minggu itu masuk dalam kategori risiko tinggi. “Masuk kriteria Level 4,” terang Andi.

“Kriteria rawat inap di rumah sakit juga. Kalau Mahakam Ulu berisiko tinggi di atas 30 per 100 ribu penduduk per minggu juga masuk level 4. Karena kemarin kan sempat kasus terkonfirmasinya lebih tinggi dari yang sembuh,” jelas Andi.

Petugas saat mengambil swab tenggorok pekerja di area Bandara APT Pranoto, Selasa (30/6/2020), untuk diperiksa di laboratorium PCR. (Foto : Bandara APT Pranoto)

Tracing, Testing dan Treatment

Disamping itu, lanjut Andi, penanganan Covid-19 juga berkaitan dengan Tracing, Testing dan Treatment (3T). Dalam hal testing, apabila yang dilakukan masih terbatas berarti masih berisiko tinggi.

“Kalau 3T itu masih terbatas, juga masuk kategori Level 4. Di samping yang tadi soal kasus konfirmasi, kematian dan ketersediaan rawat inap. Untuk Mahakam Ulu, kemungkinan dua itu parameternya yakni kasus konfirmasi dibanding angka sembuh dan rawat inapnya,” jelas Andi lagi.

Hanya saja, Andi tidak menampik selain lokasinya cukup jauh juga mengingat Kabupaten Mahakam Ulu masih banyak beketerbatasan fasilitas.

“Iya (dimaklumi dalam tanda kutip) karena Mahakam Ulu beketerbatasan. Cuma karena jumlah kasusnya yang tiba-tiba tinggi beberapa hari lalu,” papar Andi.

Info grafis kasus harian COVID-19 Kalimantan Timur per Rabu (8/9) (Sumber : Dinkes Kaltim)

Zonasi Kuning, Oranye dan Merah

Info grafis kasus harian Covid-19 provinsi Kalimantan Timur yang menampilkan pewarnaan zonasi kuning, oranye dan merah ditegaskan Andi tidak bisa menjadi acuan penetapan level 4.

“Warna dibuat provinsi hanya gambaran jumlah kasus aktifnya. Kalau sekarang di atas 50 kasus aktif, bukan berarti ikut level. Memang beda level dan paremeternya,” jelas Andi.

“Banyak keterbatasan (di Mahakam Ulu) sebenarnya mampu menekan laju kasus terkonfirmasi positif, sebetulnya mungkin bisa terjaga di level bawah. Yang mungkin bisa dilakukan menekan kasus konfirmasi agar tidak bertambah. Sembuhnya bisa diitingkatkan,” terang Andi.

“Di Mahakam Ulu belum ada rumah sakit khusus Covid-19. Tempat karantina terbatas untuk gejala ringan. Untuk gejala berat, rumah sakit di sana kan taraf Pratama. Juga mungkin keterbatasan dokter spesialis,” demikian Andi.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: