Penting, Penjenjangan Agar Anak Tidak Hanya Baca Al-Quran

Halaqah Kemanusiaan dan Kebangsaan bagi Penyelenggara Pendidikan Al-Qur’an di Batam, Kepulauan Riau (handout/Kementerian Agama)

BATAM.NIAGA.ASIA — Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Waryono Abdul Ghafur mengungkapkan pentingnya memberi ajaran dasar kepada anak didik untuk memahami Al-Qur’an. Dia berharap, pendidikan Al-Qur’an tidak hanya berhenti pada mengajari anak-anak untuk membaca saja.

Hal ini disampaikan Waryono saat memberikan sambutan pada Halaqah Kemanusiaan dan Kebangsaan bagi Penyelenggara Pendidikan Al Qur’an, di Batam, Kepulauan Riau.

Halaqah diikuti perwakilan Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kanwil Kemenag DIY, Jateng, Jatim, dan Kepri. Hadir juga, perwakilan pesantren, akademisi bidang Al-Qur’an dari IIQ, MUI, dan beberapa PTKI.

Kegiatan yang berlangsung tiga hari pada 8 – 10 Desember 2022, bertujuan untuk membumikan Al-Qur’an dan menumbuhkan rasa cinta terhadap bangsa dan tanah air melalui pendidikan Al-Qur’an.

Waryono menyambut baik bermunculannya lembaga pembelajaran Al-Qur’an. Namun demikian, dia memastikan bahwa itu harus tetap berdasarkan regulasi.

“Saya sangat mendukung adanya penjenjangan pada Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ). Adanya rencana regulasi tentang jenjang tersebut dalam rangka untuk memberikan ajaran dasar memahami Al-Qur’an,” kata Waryono di Batam, Jumat 9 Desember 2022.

“Karena tentunya semakin tinggi keilmuan untuk pemahaman Al-Quran, maka tingkatnya lebih tinggi lagi dari hanya membaca. Terkait topik kemanusiaan dan kebangsaan ini salah satunya,” lanjut Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini.

Waryono juga bicara tentang gerakan moderasi beragama yang menurutnya belum menyentuh akar rumput. Wilayah Indonesia yang sangat luas dengan transportasi masih serba terbatas, menjadi salah satu tantangan yang dihadapi dalam menggalakkan gerakan moderasi beragama ini. Tentunya ia mengimbau para pihak terkait untuk saling bekerja sama.

Hal senada disampaikan Kasubdit Pendidikan Al-Qur’an, Mahrus. Dia juga mendukung urgensi gerakan moderasi beragama melalui implementasi isu kemanusiaan dan kebangsaan. Untuk itu, perlu syarat keilmuan bagi para pengajar Al-Qur’an.

“Moderasi beragama harus diimplementasikan pada isu-isu terkait kemanusiaan dan kebangsaan. Oleh karenanya, harus dapat diterjemahkan langsung aplikasinya dalam kehidupan sehari-hari,” ujar alumni Pesantren Salafiyah Kauman Pemalang itu.

Kegiatan ini merekomendasikan perlunya modul atau panduan praktis di lapangan terkait isu-isu kemanusiaan dan kebangsaan dalam perspektif Al-Qur’an, terutama untuk para penyelenggara pendidikan Al-Quran.

Pembicara yang hadir dari kalangan pesantren Al-Quran dan perguruan tinggi Al-Quran, antara lain: Gus Asid dari Pesantren Krapyak Yogyakarta dan M. Ulin Nuha dari IIQ Jakarta.

Sumber : Humas Kementerian Agama | Editor : Saud Rosadi

Tag: