Penuhi Kebutuhan Pangan, DKP3 Bontang Terapkan Sistem KRPL

aa
Kepala Bidang  Ketahanan Pangan, Dinas DKP3 Bontang, Debora Kristiani. (Foto Niaga.Asia)

BONTANG.NIAGA.ASIA-Untuk memenuhi kebutuhan pangan,  Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian (DKP3) Kota Bontang menerapkan sistem Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL), sosialisasi dan memberikan pendampingan kepada petani binaan, sehingga ketahanan pangan terjamin.

Kepala Bidang Ketahanan Pangan DKP3 Bontang, Debora Kristiani mengatakan,  pangan merupakan kebutuhan dasar manusia, bagian dari hak asasi manusia yang dijamin di dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.

“Konsep peningkatan ketersediaan dan konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang, dan berbasis pada potensi sumber daya lokal dengan sistem KRPL,” ungkap Debora, Senin (7/10/2019).

Dengan KRPL, lingkungan perumahan penduduk atau suatu lingkungan aktivitas atau tempat tinggal  suatu kelompok masyarakat diharapkan diubah untuk kegiatan budidaya secara intensif sehingga dapat menjadi sumber pangan secara berkelanjutan dalam memenuhi pangan dan gizi warga setempat.

“Digunakannya pekarangan atau lahan disekitar rumahnya agar masyarakat dapat mengontrol sebanyak apa akan memberi pupuk memberi racun pada hama dan lain-lain, hal ini agar dapat memenuhi kebutuhan pokok tambahan,” katanya.

Ia berharap dengan adanya optimalisasi pemanfaatan pekarangan yang dilakukan melalui upaya pemberdayaan wanita atau kelompok masyarakat Iainnya untuk budidaya,  dapat memberikan peningkatan pemanfaatan pekarangan sebagai sumber pangan dan gizi keluarga.

“Hal ini tentu dapat mengurangi pengeluaran keluarga sekaligus dapat memberikan tambahan pendapatan keluarga keluarga jika hasil yang diperoleh telah melebihi kebutuhan pangan keluarga,” kata Debora.

Menurutnya, hingga kini di Bontang terdapat  sebanyak 10 kelompok yang sudah mengubah pekarangan rumahnya untuk budidaya pangan, selain untuk dikonsumsi juga untuk membangun industri rumahan dalam rangka menambah pendapatan rumah tangga.

Ada empat tujuan khusus Pengembangan KRPL, yakni; Pertama; memenuhi kebutuhan pangan dan gizi keluarga dan masyarakat . Kedua; meningkatkan kemampuan keluarga dan masyarakat dalam pemanfaatan lahan pekarangan diperkotaan untuk budidaya dan pangan, buah, sayuran dan tan. Obat keluarga (toga), pemelihaaraan ternak dan ikan, pengelolaan hasil serta pengelolaan limbah rumah tangga menjadi kompos.

Ketiga; mengembangkan sumber benih atau bibit untuk menjaga keberlanjutan pemanfaatan pekarangan dan melakukan pelestarian tan pangan lokal utk masa depan. Keempat; mengembangkan kegiatan ekonomi produktif keluarga sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga dan mencipt lingkungan yg hijau yg bersih dan sehat secara mendiri. (adv)

 

Tag: