Penumpang Lion Air dari Jakarta Meninggal Usai Turun Dari Pesawat

Lion Air Boeing 737-800 NG (Foto : Rahmad Dwi Putra/Lion Air)

PONTIANAK.NIAGA.ASIA – S (67), penumpang pesawat Lion Air JT-718 rute Jakarta (CGK) tujuan Pontianak (PNK), meninggal usai tiba di Bandara Supadio di Kubu Raya, Rabu (25/8). Lion Air memastikan penanganan penumpang itu sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Dalam penjelasan Lion Air, Lion Air JT-718 menggunakan Boeing 737-800NG dengan registrasi PK-LOM sudah dipersiapkan dengan baik dan laik terbang. Pun demikian semua penumpang serta awak pesawat, sudah menjalani pemeriksaan kesehatan Covid-19 dan dinyatakan negatif.

Sebelum masuk ke pesawat udara (ketika berada di terminal keberangkatan), surat hasil uji kesehatan sudah diverifikasi oleh petugas medis dari institusi berwenang,” kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro, dikutip Niaga Asia dari keterangan tertulis, Kamis (26/8).

Jadwal keberangkatan JT-718 pukul 15.00 WITB. Selama perjalanan udara, awak kabin tetap monitor/memantau (cabin check) kondisi seluruh penumpang dan tidak ada laporan atau menunjukkan kondisi tertentu yang memerlukan penangangan medis. Lion Air JT-718 tiba di Bandar Udara Internasional Supadio pada 16.25 WIB.

“Saat pesawat sudah berada dan parkir di tempatnya yakni posisi di apron, serta aman untuk proses penurunan penumpang, pukul 16.30 WIB, awak kabin mendapatkan informasi ada salah satu penupang yang duduk di nomor 29A membutuhkan pertolongan medis,” ujar Danang.

Pimpinan awak kabin (senior flight attendant/SFA) bersama kru kabin lainnya menghampiri langsung guna mengetahui kondisi aktual penumpang. Setelah mendapatkan keterangan detail dan pengamatan, SFA segera melakukan pengumuman (announcement) apakah dalam penerbangan terdapat profesi dokter atau tenaga medis.

“Lion Air kemudian berkoordinasi dengan petugas layanan darat (ground staff) bersama tim medis dari Kantor Kesehatan Pelabuhan guna penanganan penumpang S (kondisi menurut tim medis, penumpang dimaksud tidak sadarkan diri) di kabin pesawat saat di darat,” terang Danang.

Menurut prosedur kerja penanganan penumpang, awak kabin segera menjalankan melalui tindakan Cardiopulmonary Resuscitation (CPR) atau dikenal resusitasi jantung paru. Hal ini sebagai upaya pertolongan medis untuk mengembalikan kemampuan bernapas dan sirkulasi darah dalam tubuh.

“Awak kabin juga memberikan POB (tabung oksigen portabel) dengan tindakan melonggarkan pakaian yang mengikat, membersihkan wajah penumpang, menyandarkan kursi serta memasangkan masker oksigen,” jelas Danang.

Penumpang inisial S kemudian dirujuk dan dibawa menuju rumah sakit terdekat guna penanganan medis lebih lanjut. Lion Air mendapatkan informasi dari pihak tim medis, bahwa penumpang inisial S meninggal dunia pada pukul 17.40 WIB.

“Atas nama manajemen dan seluruh karyawan Lion Air mengucapkan duka cita mendalam atas meninggalnya penumpang S. Lion Air juga menyampaikan terima kasih atas koordinasi awak pesawat, tenaga medis, pengelola bandar udara serta pihak lainnya dalam penanganan satu penumpang pada penerbangan JT-718,” demikian Danang.

Sumber: Lion Air | Editor: Saud Rosadi

Tag: