Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Kukar Hingga ke Tabang

Barang bukti penyalahgunaan sabu-sabu di Kecamatan Tabang, Kukar. (Foto Polsek Tabang)

TENGGARONG.NIAGA.ASIA-Penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sudah menjalar ke semua kecamatan, hingga kecamatan terdalam, yakni Kecamatan Tabang.

Misalnya, personil Polsek Tabang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Desa Sidomulyo RT 05 Kecamatan  Tabang,  Jum’at (5/3/2021).

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan seorang laki-laki berinisial SA (47) beserta barang bukti.

Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Tabang IPTU Marten Luter, menjelaskan bahwa pengungkapan peredaran narkoba tersebut dilakukan sejak hari Selasa (03/03/2021).

Sekitar pukul 19.00 WITA, anggota unit reskrim Polsek Tabang mendapatkan informasi dari masyarakat Desa Sidomulyo RT 05  sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu-sabu.

Atas dasar informasi tersebut anggota Reskrim Polsek Tabang melakukan penyelidikan di TKP yang dimaksud dan berhasil diamankan SA yang mana saat itu didapati 1 poket sabu-sabu dengan berat 0,28 gram.

“Dari tangan SA polisi berhasil mengamankan barang bukti, yakni 1 poket sabu-sabu dengan berat 0,28 gram, 1 Buah Pipet kaca, 1 buah bong alat isap, 3 buah sendok takar, 3 buah korek api, 1 Handphone merk vivo, dan uang tunai Rp.200 ribu,” ucap Kapolsek.

Setelah diamankan, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Tabang guna proses pemeriksaan lebih lanjut. (*/001)

Tag: