
BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Tidak terasa pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-45, Tingkat Provinsi Kalimantan Timur di Sangatta, Kutai Timur tinggal 12 hari lagi, atau tinggal 12 kali sarapan pagi.
Waktu yang sangat singkat ini tentu saja memerlukan perhatian dan energi yang besar, baik bagi jajaran Pengurus Lembaga Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi, maupun bagi Panitia Daerah agar mempersiapkan diri dan memastikan apakah semua rencana sudah mulai dilaksanakan sesuai dengan tahapan-tahapan rencana yang telah ditetapkan atau disepakati bersama.
Berkaitan dengan hal tersebut, walaupun hari ini Sabtu (28/6) adalah hari libur, LPTQ Kaltim melakukan rapat secara maraton, di Balikpapan. Rapat dipimpin oleh Ketua II LPTQ Kaltim, Hj. Dasmiah, mewakili Ketua LPTQ, Sri Wahyuni.
Sesi pertama, pagi sampai siang (menjelang dhuhur) Rapat Koordinasi Panitia Provinsi untuk Persiapan MTQ ke-45 Tingkat Provinsi Kaltim.
Sesi kedua, siang sampai menjelang maghrib, Rapat LPTQ Provinsi Kaltim dengan Panitia Daerah (LPTQ Kabupaten Kutim dan Event Organizer) untuk Persiapan MTQ ke 45, tingkat Provinsi Kalimantan Timur, di Sangatta, Kutai Timur, yang akan berlangsung mulai tanggal 10 – 18 Juli 2025.
”Setelah mendengarkan dengan seksama, paparan Ketua I LPTQ Kutim, Ahmad Barkati dan didampingi Ketua IV, Abdul Latif, Sekretaris LPTQ, Sarifuddin Nur, Wakil Sekretaris, Syamsuddin Senang dan rombongan, diperoleh beberapa kesepakatan,” ujar Dasmiah.
Pertama, mengingatkan kembali pembagian penugasan selama berlangsungnya MTQ tingkat provinsi ke-45, di Sangatta, Kutai Timur dengan tetap mempedomani pembagian tugas yg telah ditetapkan dan disepakati bersama.
Kedua, segera dilakukan percepatan penyelesaian Surat Keputusan Gubernur Kaltim tentang Penetapan Dewan Hakim dan Pengawas MTQ, melalui Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim. Hal ini penting, mengingat Dewan Hakim nanti akan dilantik oleh Gubernur Kalimantan Timur, di Sangatta.
Ketiga, SK Dewan Hakim agak lambat karena harus mengikuti dinamika dewan hakim nasional. Pelibatan Dewan Hakim Nasional untuk menjaga mutu penilaian serta menjaga independensi Dewan Hakim.
Keempat, Panitia MTQ Daerah (Kabupaten Kutai Timur) dipimpin Bupati Kutai Timur akan silaturahmi dan melaporkan kepada Gubernur Kaltim tentang kesiapan Kabupaten Kutai Timur sebagai Tuan Rumah Penyelenggaraan MTQ ke-45 tingkat Provinsi Kalimantan Timur, sekaligus memohon kesediaan Gubernur berkenan membuka dan menutup kegiatan penyelenggaraan MTQ Tingkat Provinsi Kalimantan Timur.
Kelima, Panitia Provinsi akan melakukan peninjauan lapangan ke Kutai Timur, yang akan dilaksanakan tanggal 3 dan 4 Juli serta peninjauan kesiapan IT tgl 7 Juli 2025.
Berkaitan dengan kegiatan rapat koordinasi persiapan MTQ dan hasil kesepakatan rapat, Jauhar Efendi, Ketua III LPTQ Kaltim yang juga hadir rapat secara langsung, melaporkan, bahwa Ketua Umum LPTQ Kaltim, Sri Wahyuni, yang sehari-hari sebagai Sekda Provinsi Kalimantan Timur, memberikan arahan tentang pentingnya kebersamaan dan kekompakan kita semua, agar event keagamaan yang cukup besar ini dapat berjalan dengan lancar.
“Bukan hanya sukses penyelenggaraan, tetapi sukses prestasi juga diperlukan untuk menyongsong persiapan MTQ Nasional ke XXXI Tahun 2026 yang akan datang”, tegas Sri Wahyuni.
Sumber: LPTQ Kaltim | Editor: Intoniswan | Adv Diskominfo Kaltim
Tag: LPTQ Kaltim