Penyelidikan Pengendali Judi Online, Polri Akan Periksa Kembali Kepala BP2MI 1 Agustus

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro. (Foto Humas Polri/Niaga.Asia)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Bareskrim Polri telah melakukan klarifikasi terhadap Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani terkait sosok bandar judi online alias judol berinsial T, Senin (29/7/2024).

Namun begitu, selama pemeriksaan berlangsung penyidik belum mendapatkan nama yang disebut-sebut kebal hukum itu.

“Belum, belum, belum,” tutur Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Selasa (30/7/2024).

Djuhandani menyebut, ada sebanyak 22 pertanyaan yang dilayangkan penyidik kepada Benny Rhamdani. Namun begitu, keterangan yang diterima belum mendalam.

Menurut Djuhandhani, Benny  dipanggil kembali untuk melanjutkan agenda mendengarkan klarifikasinya, Kamis (1/8/2024).

“Dia minta untuk ditunda pemeriksaan lebih lanjut. Yang bersangkutan minta tanggal 5 Agustus untuk diperiksa kembali. Namun, kita kan juga ingin segera menjawab apa yang diharapkan masyarakat. Jadi, kita akan mengundang kembali tanggal 1 (Agustus) itu,” katanya.

“Meski pihaknya sudah memberikan 22 pertanyaan kepada Benny, namun penyidik belum mendalami terkait sosok T tersebut, sehingga dijadwalkan pemeriksaan ulang,” sambungnya.

Sumber: Divisi Humas Polri | Editor: Intoniswan

Tag: