Polair Kukar Gagalkan Penyulundupan 1.200 Ekor Kepiting Bertelur ke Malaysia

Barang bukti kepiting bertelur (foto : handout/Polair Polres Kukar)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Satpolair Polres Kutai Kartanegara, menggagalkan penyelundupan 10 koli berisi 1.200 kepiting bertelur seberat 277,1 kilogram tujuan Malaysia. Sopir mobil boks pengangkut ribuan kepiting itu, Wahyudin (27), warga Balikpapan, diamankan di markas Polair Kukar di Anggana.

Mobil boks beriisi 10 koli kepiting itu, dicegat polisi di kawasan Samboja, Sabtu (25/5) dini hari, setelah polisi sebelumnya mengendus adanya lalu lalang mobil mengangkut kepiting bertelur, yang dilindungi Undang-undang. “Setelah kita lidik, kita amankan mobil boks itu sekitar jam 3.40 dini hari, di kilometer 52 poros Balikpapan-Samarinda,” kata Kasat Polair Polres Kukar Iptu Novandi Arya, Minggu (26/5).

Petugas pun menggeledah isi muatan, dan menemukan 10 koli kepiting bertelur, dengan rincian 7 boks berisi kepiting bertelur merah, dan 3 boks berisi kepiting bertelur hitam. “Kita interogasi, kepiting itu mau dibawa ke Bulungan di Kalimantan Utara. Selanjutnya, mau diekspor ke Malaysia,” ujar Novandi.

Sopir mobil, Wahyudin (27), diamankan beserta barang bukti mobil dan muatan kepiting ke markas Polair di Anggana. “Kita hitung, ada sekitar 1.200 kepiting bertelur yang mau dikirim ke Malaysia. Pemiliknya, ada 2 orang,” ungkap Novandi.

Polisi menerapkan pasal 100 c junto pasal 7 ayat (2) huruf j dan m UU No 45 Tahun 2009 tentang Perubahan UU RI No 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. “Sekarang sedang kami koordinasikan dengan Dinas Perikanan provinsi Kaltim dan Balai Karantina, untuk penanganan kasus dan barang bukti yang kami sita,” pungkas Novandi. (006)