Penyerapan Dana Desa Maksimal, Berau Terbaik se-Kaltim

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung (DPMPK) Berau, Ilyas Natsir. (dokumen)

TANJUNG REDEB.NIAGA.ASIA –Kabupaten Berau mendapatkan predikat terbaik dalam hal penyerapan anggaran Dana Desa (DD) dari seluruh kabupaten di Kaltim. Dari anggaran Rp 122,23 miliar setiap tahunnya, Berau dapat melakukan penyerapan DD maksimal. Bahkan, hingga Juli 2021 penyerapannya mencapai 56 persen lebih.

“Predikat ini didapat karena meskipun masih di masa pandemi COVID-19, Berau masih bisa menjalankan semua programnya, khususnya yang menggunakan dana desa. Bahkan, untuk penyerapan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang disisihkan dari DD sebanyak 8 persen, untuk penanganan COVID-19 juga sudah tersalurkan semua,” jelas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung (DPMPK) Berau, Ilyas Natsir saat dihubungi Niaga.Asia, Selasa (10/8/2021).

Dikatakannya, dari 100 kampung di Berau, sudah 92 kampung berstatus reguler yang mencairkan dana desanya, dan sisanya 8 kampung berstatus mandiri juga sudah menerima DD. Dimana, untuk pencairannya dibagi menjadi 3 tahapan untuk kampung reguler, dan 2 tahapan bagi kampung status mandiri.

“Itu untuk pencairan tahap satu. Kalau untuk tahap duanya baru 35 kampung reguler dan 1 kampung mandiri yang mencairkan. Karena kita sudah dapat predikat terbaik di tahap satu, maka di tahap kedua dan ketiga nanti kita akan upayakan seperti di tahap satu, yaitu terserap maksimal,” tambahnya.

Penyerapan maksimal itu juga lantaran setiap kampung yang memiliki perencanaan matang. Misalnya, DD yang ada selain untuk pembangunan di kampung, juga digunakan untuk pemberdayaan masyarakatnya, seperti operasional kelembagaan kampung dan perekonomiannya atau kegiatan bersifat padat karya, yang juga membantu menyerap tenaga kerja.

Untuk alokasi dana desa paling tinggi di Kecamatan Talisayan yakni Rp 17 miliar lebih, kemudian Kecamatan Segah Rp 16 miliar lebih. Kecamatan Sambaliung Rp 14 miliar lebih, Kecamatan Kelay Rp 12 miliar lebih, dan Kecamatan Gunung Tabur Rp 11 miliar lebih. Sedangkan yang terendah adalah untuk Kecamatan Maratua dan Kecamatan Teluk Bayur yang hanya mendapat DD masing-masing sebesar Rp 4 miliar lebih.

Tak hanya itu, penggunaan DD yang juga dialokasikan untuk penanganan COVID-19 di kampung, juga sudah dipergunakan dengan baik. Selain untuk BLT, dana yang ada juga digunakan untuk penyediaan alat cuci tangan di depan pintu masuk kampung dan sarana sanitasi.

Penulis: Rita Amelia I Editor: Intoniswan

Tag: