Penyidik KLHK Neneng Kurniasih Raih Penghargaan PBB, Cek Sederetan Prestasinya

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Neneng Kurniasih (kiri) menerima penghargaan 2022 Asia Environmental Enforcement Awards kategori Gender Leadership and Women’s Empowerment di Bangkok, Thailand, Rabu 30 November 2022 (handout/KLHK)

BANGKOK.NIAGA.ASIA — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Neneng Kurniasih, dianugerahi penghargaan 2022 Asia Environmental Enforcement Awards kategori Gender Leadership and Women’s Empowerment, atas kontribusinya terhadap penyidikan kejahatan lintas batas terkait limbah bahan berbahaya dan beracun.

Penghargaan diberikan langsung oleh Dechen Tsering, Direktur Asia Pasifik the United Nations Environment Programme (UNEP), di Hotel Pullman Bangkok King Power, Rabu 30 November 2022.

Neneng Kurniasih merupakan salah satu dari 10 penyidik perempuan, dari total 220 penyidik yang ada di KLHK. Neneng telah menangani 35 kasus pencemaran lingkungan hidup termasuk kasus-kasus yang melibatkan korporasi.

Di samping itu, Neneng juga terlibat dalam penyidikan kejahatan lintas batas (transnasional) diantaranya yaitu kasus pencemaran akibat tumpahan minyak dari Kapal Tanker MT Freya berbendera Panama, kasus limbah illegal oleh PT Jannas, dan kasus limbah berbahaya dan beracun oleh Kapal Angkut Cramoil Equity berbendera Belize.

Peran Neneng sangat penting dalam penyidikan bersama (Joint Investigation) dengan penyidik KSOP Batam dalam kasus limbah ilegal dari Singapura dengan terdakwa Nakhoda Kapal Angkut, Cramoil Equity. Di mana terdakwa yang divonis hukuman penjara 7 tahun 8 bulan serta denda Rp.5.050.000.000, menjadi putusan penjara tertinggi sepanjang sejarah bagi kasus lingkungan hidup di Indonesia.

Menanggapi keberhasilan jajarannya, Direktur Penegakan Hukum Pidana KLHK, Yazid Nurhuda mengatakan, penghargaan itu menunjukkan komitmen kepemimpinan gender dalam penegakan hukum di bidang LHK.

“Penyidik tindak pidana LHK masih berorientasi male-centric, sehingga kehadiran Neneng Kurniasih dengan segala prestasinya mampu mendobrak anggapan tersebut. Kami berharap bahwa di masa yang akan datang akan lebih banyak penyidik dari kalangan perempuan yang bergabung bersama kami,” kata Yazid Nurhuda, dalam pernyataan tertulis diterima niaga.asia Rabu.

Sementara itu, Dirjen Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani menerangkan, untuk memperkuat penegakan hukum lingkungan, pihaknya terus meningkatkan kapasitas para penyidik termasuk penyidik perempuan.

Peran Neneng sangat penting dalam penyidikan bersama (Joint Investigation) dengan penyidik KSOP Batam dalam kasus limbah ilegal dari Singapura dengan terdakwa Nakhoda Kapal Angkut, Cramoil Equity. (handout/KLHK)

“Kemampuan yang ditunjukkan oleh Neneng itu menunjukkan bahwa perempuan adalah sumber daya penting bagi Gakkum KLHK dalam memberantas kejahatan lingkungan hidup. Gakkum KLHK akan terus mendorong inovasi dalam penegakan hukum,” kata Rasio Ridho Sani.

“Saat ini kami sedang menyiapkan lompatan dalam penyidikan terkait Tindak Pidana Pencucian Uang dan pengenaan pidana tambahan termasuk perampasan keuntungan. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan efek jera dan memutus mata rantai kejahatan lingkungan hidup sebagai kejahatan yang serius, transnasional, multiaktor, dan terorganisir. Kejahatan yang luar biasa, harus kita tindak dengan luar biasa,” Rasio Ridho Sani menegaskan.

Dalam pidato penerimaan penghargaannya, Neneng menyampaikan terima kasihnya kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dan Dirjen Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani atas dukungan yang diberikan dalam melaksanakan tugas penyidikan memerangi kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan.

The Asia Environmental Enforcement Awards merupakan penghargaan yang diberikan berdasarkan hasil penilaian komite ahli dari berbagai lembaga di bawah PBB yaitu the United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), the United Nations Environment Programme (UNEP), the United Nations Development Programme (UNDP), the Secretariat of the Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES), the International Criminal Police Organization (INTERPOL), the World Customs Organization (WCO) dan the Secretariat of the Basel Convention.

Penghargaan ini diberikan kepada para individu dan/atau organisasi pemerintah yang menunjukkan prestasi dan kinerja luar biasa dalam penegakan hukum untuk memberantas kejahatan lingkungan hidup lintas batas.

Sebelumnya, pada tahun 2019 Ditjen Penegakan Hukum KLHK memperoleh penghargaan Asia Environmental Enforcement Awards terbanyak untuk tiga kategori, yaitu: inovasi, integritas, dan kepemimpinan gender.

Kemudian pada tahun 2020, Dirjen Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani bersama dengan Kombes Pol Adi Karya Tobing dan AKBP Sugeng Irianto dari Bareskrim Polri, menerima penghargaan Asia Environmental Enforcement Awards atas kolaborasi lintas negara yang dilakukan oleh Gakkum KLHK dan Bareskrim Polri dalam melawan kejahatan lingkungan lintas batas.

Sumber : Kementerian LHK | Editor : Saud Rosadi

Tag: