Penyidikan Dugaan Korupsi di KPU Mahulu Mangkrak Dua Tahun

Ilustrasi.

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Penyidikan dugaan korupsi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mahakam Ulu r mangkrak dua tahun lebih. Dana Pilkada Mahulu 2015 sekitar Rp30 miliar, diduga surat pertanggungjawabannya tak sesuai dengan yang sebenarnya.

Semula kasus tersebut hendak disidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat berdasarkan

Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Barat Nomor : Print- 734 / 04 19/ Fd.1/ 08/ 2018 tanggal 16 Agustus 2018, tapi tak pernah dan berkas perkaranya tak kunjung masuk ke Pengadilan Tipikor di Samarinda.

Terbaru, Kejaksaan Negeri Kutai Barat kembali menerbitkan Surat Perintah Penyidikan, Nomor : Print- 129/ 0.4.19/ Fd.1/ 02/ 2021 tanggal 08 Februari 2021.

Berdasarkan Sprindik terbaru itu, jaksa di Seksi Pidsus mulai lagi  memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, misalnya Darius Kamuntik Kasubag Program KPU Kabupaten Mahakam Ulu tahun 2015 sampai dengan 2016, dipanggil Selasa 30 Maret 2021 sebagai saksi .

Penyidik meminta yang bersangkutan membawa dokumen-dokumen terkait penggunaan dana operasional KPU Kabupaten Mahakam Ulu Tahun Anggaran 2015 pada Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada 2015) Kabupaten Mahakam Ulu. Selain Darius, penyidik juga memanggil untuk diperiksa  bendahara  KPU Mahakam Ulu untuk dimintai keterangan.

“Sekarang Kejari Kubar sudah mengantongi hasil perhitungan dari Inspektorat KPU RI, dan sudah ada hasil kerugian yang dialami oleh negara. Tinggal menuju ke penetapan tersangka,” kata staf Pidsus Kejari Kubar, Angga bersama Kasi Intel Kejari Kubar, Ricky Panggabean saat kegiatan konferensi pers, Senin (18/1/2021) lalu, sebagaimana dikutip media kalpostonline.com.

LSM Jamper (Jaringan Muda Pembaharu) Kalimantan Timur menilai pertanggungjawaban dana sebesar Rp30 miliar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mahakam Ulu tahun 2015 untuk kegiatan Pilkada di Mahulu sangat kacau.

“Pertanggungjawaban uang 7 bulan pertama saat dikelola Komisioner KPU Kaltim, maupun sesudahnya setelah KPU Mahulu terbentuk, sama kacaunya. Pertanggungjawaban jauh dari memadai dan item-item pengeluaran banyak yang tidak masuk akal,” kata Koordinator Jamper, Achmadi, Kamis (29/11/2018).

Penulis : Intoniswan | Editor : Intoniswan

Tag: