Penyitaan 1 Kg Sabu Selamatkan 12 Ribu Orang

Kepala BNNK Samarinda AKBP Siti Zaekomsyah (kanan) bersama Kasi Pemberantasan Kompol Risnoto memperlihatkan barang bukti 1 kg sabu, Selasa.(22/10) sore. (Foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – BNN kota Samarinda menggagalkan peredaran 1 kg sabu, dan menetapkan terduga kurir, HG (33). Tujuan pengiriman, untuk dijual di kampung narkoba, kawasan Jalan Pemuda II. Padahal, permukiman itu sudah berulang kali ditindak BNN.

HG diketahui warga Jalan Pemuda II. Kawasan permukiman itu, sebelumnya sudah dicap sebagai kampung narkoba. Sebab, menjadi salah satu pusat penjualan narkoba jenis sabu.

“Terkenal kampung narkoba. Dimana di situ sudah sering kita cegah dengan sosialisasi, dengan beragam spanduk. Ternyata masih ada,” kata Kepala BNN Kota Samarinda AKBP Siti Zaekomsyah, di kantornya Jalan Anggur.

HG diduga merupakan pemain baru dalam bisnis haram itu. Petugas BNN sedang mendalami sepak terjangnya. Dengan pengungkapan kasus itu, menunjukkan masih ada permintaan narkoba dari para pengguna sabu. Meski, penindakan dan sosialisasi, digelar intensif.

Sabu dikemas di dalam bungkus kopi saset (foto : Niaga Asia)

“Dengan gagal beredarnya 1 kilogram sabu ini, ada sekitar 12 ribu orang terselamatkan,” ujar Zaekomsyah.

Kasi Pemberantasan BNN Kota Samarinda Kompol Risnoto juga memastikan, 1 kg sabu itu memang hendak diedarkan kembali di Samarinda. “Benar, barang itu rencana memang mau diedarkan lagi di kawasan tinggal dia (pelaku HG),” ungkap Risnoto.

Diketahui, HG dibekuk petugas BNN di SPBU Sungai Siring di jalan poros Samarinda-Bontang, sekira pukul 15.00 Wita, Selasa (22/10) sore, saat mengambil 1 kg sabu yang terbungkus dalam 20 bungkus White Koffee masing-masig 50 gram sabu.

Petugas sendiri, nyaris terkecoh dengan bungkus White Koffie itu. Jika dinominalkan, 50 gram sabu senilai Rp50 juta. HG ditetapkan tersangka dan kini meringkuk di penjara. (006)