
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Tim gabungan Satreskoba Polresta Samarinda bersama Ditresnarkoba Polda Kaltim menggagalkan peredaran 25 kg sabu dan juga 37 ribu butir ineks di Samarinda. Setidaknya 50 ribu jiwa terselamatkan dari penyitaan 25 kg sabu itu.
Diketahui, 6 orang diringkus dari kasus itu. Mereka dibekuk di Samarinda dan Banjarmasin di Kalimantan Selatan. Diketahui barang haram itu dikirim dari Surabaya Jawa Timur ke Banjarmasin, untuk diedarkan di Samarinda.
“Pengungkapan ini bukti bahwa Polda Kaltim dan jajaran, komitmen memberantas narkoba. Tidak kenal pandang bulu,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul saat memberikan penjelasan di Mapolresta Samarinda, Jumat (10/9).
Ricky mengingatkan, siapapun mereka yang berusaha mengedarkan narkoha di Kaltim, akan berhadapan dengan kepolisian. Kepolisian sendiri mengupayakan zero narkoba di ibukota provinsi Kalimantan Timur di Samarinda.
“Siapapun yang mengedarkan, kemanapun arahnya akan kami kejar,” tegas Ricky.
Berita terkait :
Ngeri! 25 Kg Sabu dan 37 Ribu Butir Ekstasi Nyaris Beredar di Samarinda
Penungkapan kasus ini menurut Ricky memiliki makna penting penyelamatan generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba.
“1 gram biasa digunakan pemakai untuk 5 orang. Kalau 25 kg sabu ada sekitar 50 ribu jiwa di Samarinda, yang diselamatkan dari bahaya narkoba,” ungkap Ricky.
“Jadi kami ingatkan, siapapun yang mencoba mengedarkan, mencoba merusak generasi bangsa dengan narkoba, berhadapan dengan kami,” tegas Ricky.
Usai konferensi pers, Niaga Asia menanyakan kembali kepada Ricky soal jaringan pengedar narkoba antarprovinsi ini.
“Jelas ini jaringan antarprovinsi. Memang, secara umum di Kalimantan ini demand (permintaan)-nya tinggi. Sudah pasti, siapa pengirimnya dari sana (Surabaya), pasti kami buru,” demikian Ricky.
Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi
Tag: NarkobaPeristiwaPolda KaltimPolresta SamarindaPolriSamarindaStop Narkoba