Penyusunan Rencana Kegiatan Bersifat Fisik Perlu Lebih Teliti

aa
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, H Agus Suwandy pimpin langung rapat kerja dengan Bappeda Kaltim, Dinas PUPR dan Perkim Kaltim, serta Biro Administrasi Pembagunan Setwilprov Kaltim yang juga membawahi Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa di DPRD Kaltim, Senin (22/7/2019). (Foto Intoniswan/NIAGA.ASIA)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Penyusunan rencana kegiatan bersifat fisik di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Permukiman Provinsi Kalimantan Timur perlu lebih teliti, sehingga satu paket pekerjaan bisa benar-benar selesai tepat waktu dan anggarannya tidak menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) dia kahir tahun anggaran.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, H Saefuddin Zuhri dalam rapat kerja dengan Bappeda  Kaltim,  Dinas PUPR dan Perkim Kaltim, serta Biro Administrasi Pembagunan Setwilprov Kaltim yang juga membawahi  Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa di DPRD Kaltim, Senin (22/7/2019).

Menurut Saefuddin, berdasarkan pengalaman selama ini, apa bila satu paket pekerjaan fisik, kegiatan perencanaan dan pembangunan fisik dijadikan satu di APBD-Murni, sering pekerjaan fisiknya tidak selesai diakhir tahun anggaran berjalan, karena setelah dilakukan lelang pekerjaan perencanaan dan pekerjaan perencanaan selesai, dilanjut dengan lelang pekerjaan fisik, waktu yang tersedia menyelesaikan fisik bangunan, waktu tidak cukup.

AA
Rapat kerja dengan Komisi III DPRD Kaltim, Dinas PUPR dan Perkim, serta Bappeda hanya dihadiri pejabat setingkat kepala bidang. (Foto Intoniswan/NIAGA.ASIA)

“Perlu dicoba untuk pekerjaan fisik yang besar-besar, pekerjaan perencanaan dikerjakan di APBD-Perubahan, sehingga di APBD-Murni tahun berikutnya tinggal melelang dan melaksanakan pekerjaan fisik. Pola demikian lebih memberikan jaminan pekerjaan fisik bisa selesai 100 persen diakhir tahun anggaran,” kata Saefuddin.

Berdasarkan amatan Komisi III, lanjut politisi dari Partai NasDem ini, ketika suatu pekerjaan fisik tidak selesai 100 persen di akhir tahun anggaran, maka pembiayaannya dialihkan ke anggaran tahun berikutnya, sisa pekerjaan pun harus dilelang pula. Hal itu menyebabkan, pekerjaan pondasi bangunan dikerjakan kontraktor lain, struktur atas bangunan dikerjakan kontraktor yang lain lagi. “Bisa jadi konstruksi bangunan jadi beda-beda kualitasnya,” katanya.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR dan Perkim, Rahmat Hidayat membenarkan, ada pekerjaan fisik yang tak selesai ketika kegiatan perencanaan dan pekerjaan fisik dijadikan satu, apa lagi bila terjadi keterlambatan dalam menyelesaikan lelang masing-masing pekerjaan.

“Bisa saja kita coba, untuk proyek fisik yang besar, kegiatan perencanaan dikerjakan dengan anggaran di APBD-Perubahan, pekerjaan fisik di APBD-Murni tahun berikutnya.  Dengan pola demikian, waktu yang tersedia mengerjakan fsik lebih panjang,” kata Rahmat. (001)