Per Oktober Pendapatan Daerah Samarinda Sudah Terealisir Rp1,898 Triliun

aa
Hermanus Barus. (Foto Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Per Oktober 2018, pendapatan daerah Samarinda sudah terealisir sebesar Rp1,898 triliun atau 81,68% dari target murni Rp2,324 triliun. Rinciannya, realisasi PAD (Pendapatan Asli Daerah) per 16 Oktober sebesar Rp379,726 miliar atau 71,96% dari target Rp527,691 miliar.

Pendapatan dari dana perimbangan sudah diterima dari pemerintah pusat Rp1,088 triliun atau 79,66% dari target Rp1,366 triliun. Kemudian dari pos pendapatan lain-lain yang sah sudah terealisir 100% atau Rp430,218 miliar. Bantuan keuangan dari Pemprov Kaltim juga sudah terealisir Rp153,951 miliar atau 100%.

Demikian diungkapkan Kepala Badan Pendapatan Daerah Samarinda, Hermanus Barus kepada Niaga.Asia di kantornya, Rabu (24/10/2018).

“Meski di APBD-Perubahan, pendapatan daerah diperbesar ada perubahan pendapatan sebesar Rp218,296 miliar di APBD-P 2018, sehingga secara keseluruhan APBD Samarinda Tahun 2018 menjadi Rp2,599 triliun, kita optimis masih bisa dicapai dengan sumber dana dari Silpa tahun 2017,” kata Barus.

Menurut Barus, realisasi pendapatan daerah tahun ini, termasuk bagus sebab transfer dana bagi hasil dari pemerintah pusat tepat waktu, sesuai tahapan yang dibuat pemerintah pusat. Dari itu hingga akhir tahun atau Desember 2018 nanti, sisa pendapatan sebesar Rp425,909 miliar bisa dipenuhi. “Realisasi pendapatan secara keseluruhan di bulan Oktober mencapai 81,68% terbilang bagus,” ujarnya.

Barus juga menyampaikan, dari 15 pos pendapatan daerah, sebanyak 3 pos pendapatan sudah terealisir 100%, masing-masing pos pendapatan bantuan keuangan Provinsi Kaltim Rp153,951 miliar, pendapatan dari bagi hasil pajak dari Pemprov Kaltim Rp276,266 miliar, dan pendapatan dari pos pengelollan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp11,703 miliar, atau realisasinya 111,57% dari target.

Selisih lebih kurang target pendapatan yang masih belum masuk ke kas daerah dan diharapkan bisa terealisir dua bulan ke depan sebanyak Rp425,909 miliar. Sumbernya, kata Barus, dari PAD Rp147,965 miliar. PAD yang terbesar yang belum diterima hingga Oktober 2018 adalah dari pos lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp117,327 miliar, baru terealisir Rp60,601 miliar (34,06% ) dari target Rp177,928 miliar.

“Pendapatan dari pajak daerah agar memenuhi target masih perlu dicarikan sebesar Rp17,015 miliar, dan retribusi daerah Rp14,836 miliar. Untuk pos pendapatan lain-lain yang belum terealisir pada angka Rp1 miliar sampai Rp8 miliar,” kata Barus.

Khusus dana perimbangan yang belum disalurkan pemerintah pusat (Kemenkeu) hingga 16 Oktober, bagi hasil pajak sebesar Rp111,532 miliar, bagi hasil bukan pajak/sumber daya alam Rp46,113 miliar, DAK (Dana Alokasi Khusus) masih kurang salur Rp56,525 miliar, dan DAU (Dana Alokasi Umum) Rp109,887 miliar.

“Kita maunya dana perimbangan dari pusat benar-benar ditransfer ke kas daerah sebelum akhir Desember 2018, sehingga sesuai target dan bisa digunakan di tahun berjalan. Kalau ditransfer Kemenkeu bulan Januari, otomatis tak bisa digunakan membayar kegiatan tahun 2018,” terang Barus.(to)