Perawat RSUD Nunukan Meninggal Dunia dalam Status PDP

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Aris Suyono (kiri) dan Juru Bicara Pemkab Nunukan Hasan Basri Mursali (kanan).  (foto Istimewa/NiagaAsia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Kabar duka menyelimuti tim tenaga kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Maria Georeti Minggo (30) yang bekerja sebagai perawat dan berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) RSUD Nunukan, meninggal dunia hari ini, Rabu (03/06).

Kabar meninggalnya perawat RSUD Nunukan disampaikan Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Nunukan (Pemkab Nunukan) Hasan Basri Mursali dalam konferensi pers di posko Gugus Tugas Covid-19 Nunukan hari ini.

“Almarhumah memiliki riwayat penyakit yang mengharuskannya mendapat perawatan medis, beliau sering bolak balik rumah sakit, pernah pula mendapat perawatan di RSUD Tarakan,” sebutnya.

Sebelum meninggal dunia, almarhum sempat dirawat di ruang ICU RSUD Nunukan dengan gangguan riwayat penyakit peradangan pada dinding sinus/sinusitis, sesak nafas, dan anemia berat. Yang bersangkutan pernah melakukan dua kali pemeriksaan rapid test.

Hasil pemeriksaan rapid test pertama non reaktif, sedangkan hasil rapid test kedua dinyatakan reaktif, namun sampai hari ini belum ada kesimpulan yang bersagkutan terpapar Covid-19 karena belum adanya hasil Polymerse Chain Reaction (PCR)

“Belum ada hasil swab dahak yang diterima RSUD Nunukan, apakah positif Covid-19 atau tidak,” tutur Hasan.

Pemakaman Maria sebagai PDP meninggal, tim gugus tugas Nunukan bersama tim kesehatan RSUD Nunukan tetap menerapkan aturan protokol keseharan Covid-19. Mekanisme pemakaman Covid-19 tetap diterapkan meski belum ada hasil yang menyatakan positif.

Lebih kanjut ujar Hasan, pihak keluarga sepakat melakukan pemakaman secara ketat dan mengikuti aturan protokol kesehatan, tidak bersentuhan dengan jenazah dan menerapkan physical distancing.

“Kita memang kesulitan menentukan status pasien karena hasil swab belum diambil,  karena itu, bagi para pelayat diminta tetap memakai masker,” beber Hasan. (002)

Tag: