Perbaiki Kualitas Kinerja, DPRD Berau Gunakan SIPOLA-RESES

aa
Sekretaris DPRD Berau, Eva Yunita.

TANJUNG REDEB.NIAGA.ASIA–Sekretariat DPRD Berau terus berbenah dan memperbaiki kualitas kinerja pelayanan yang diberikan. Salah satunya yakni layanan pengelolaan reses DPRD Berau yang dikemas dalam bentuk aplikasi. Hal tersebut tergambar dengan dipilihnya Optimalisasi Pengelolaan Reses (SIPOLA-RESES) DPRD, dalam upaya akuntabilitas kinerja para wakil rakyat.

“Ini merupakan upaya memberikan pelayanan yang optimal kepada pimpinan dan anggota DPRD Berau, yang merupakan representasi perwakilan masyarakat. Itu sebabnya SIPOLA-RESES diangkat menjadi judul proyek perubahan Sekretaris DPRD Berau, yang menjadi salah satu peserta Pendidikan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XII tahun 2020, yang dilaksanakan secara virtual oleh LAN RI Samarinda 15 Juli sampai dengan 9 Nopember 2020 lalu,” jelas Sekretaris DPRD Berau Eva Yunita, ditemui Niaga.Asia beberapa waktu lalu.

Terobosan itu mengacu kepada UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 161 Anggota DPRD Kabupaten atau Kota mempunyai kewajiban, salah satunya adalah ayat (i) menyerap aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala. Sedangkan huruf (j) menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat. Dimana kunjungan secara berkala yang dilakukan para wakil rakyat antara lain melalui reses.

Ada 2 (dua) output yang dihasilkan dalam proyek perubahan tersebut, antara lain diterbitkannya Peraturan Bupati (Perbup) Berau tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Reses, dan pelaporan hasil reses DPRD yang berbasis aplikasi.

Dengan kedua output tersebut diharapkan pemberian pelayanan pelaksanaan reses kepada pimpinan dan anggota DPRD Berau dapat lebih baik dan optimal. Setelah Perbup tersebut ditetapkan, maka akan dilaksanakan sosialisasi kepada seluruh jajaran staf Sekretariat DPRD, Staf Ahli fraksi DPRD dan akan dilakukan pelatihan pelaporan hasil reses yang berbasis aplikasi kepada seluruh staf Sekretariat DPRD selaku pendamping reses pimpinan dan anggota DPRD yang melaksanakan reses.

“Dengan SIPOLA-RESES, pelaporan hasil reses baik berupa usulan program pembangunan yang menjadi aspirasi masyarakat, maupun pengaduan masyarakat yang dihimpun pada saat pelaksanaan reses dewan, akan lebih mudah dan cepat dibuatkan pelaporannya (data aspirasi atau pengaduan masyarakat) sehingga rapat paripurna DPRD yang merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan reses dapat dilaksanakan tepat waktu,” tambahnya.

Melalui aplikasi ini juga anggota dewan akan mendapat notifikasi atau pemberitahuan tentang laporan hasil reses yang telah diinput oleh staf pendamping reses, sehingga memudahkan dalam memantau hasil kerja staf pendamping reses.

Selanjutnya dalam jangka menengah dan jangka panjang melalui kerjasama dengan OPD terkait (Dinas Komunikasi dan Informatika serta Badan Perencanaan Pembangunan dan litbang Kabupaten Berau), SIPOLA – RESES dapat terintegrasi dengan sistem perencanaan pembangunan yang dikelola Bapelitbang, dan dapat diproses menjadi salah satu bahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Pemkab Berau.

“Kedepan aplikasi ini juga akan kita integrasikan dengan Website DPRD, sehingga masyarakat bisa dengan mudah mengakses dan memantau aspirasi, atau pengaduan yang telah mereka sampaikan kepada anggota DPRD sesuai daerah pemilihannya. Di sisi lain OPD juga dapat mensinergikan antara aspirasi masyarakat dengan rencana program di OPDnya masing-masing, sehingga perencanaan pembangunan betul-betul berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” pungkas Eva Yunita.(mel/adv)

Tag: