Perbankan di Kaltara Tunggu Juknis Stimulus OJK

Aktivitas pelayanan Bankaltimtara di Tarakan (foto : Niaga Asia)

TARAKAN.NIAGA.ASIA – Kebijakan stimulus ekonomi yang diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini rupanya belum langsung diterapkan oleh bank. Termasuk semua perbankan di provinsi Kalimantan Utara. Imbasnya, nasabah pun belum bisa merasakan langsung kebijakan tersebut.

Sekretaris Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) Kaltara Iskandar Zulkarnaen mengatakan, pihaknya belum mendapat informasi rinci sehingga kebijakan itu belum bisa diterapkan.

“Kami, saat ini sudah masuk dalam lingkaran dari pernyataan OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Namun sampai saat ini kami masih menunggu petunjuk teknis (juknis) OJK,” kata Iskandar, yang juga pemimpin Cabang Bankaltimtara Tarakan, Kamis (2/4).

Iskandar Zulkarnain (foto : Niaga Asia)

Hal demikian juga telah disampaikan pihak perbankan kepada debitur kredit usaha rakyat (KUR) Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), yang pro aktif bertanya ke bank usai pernyataan Presiden Joko Widodo, belum lama ini.

“Di Bankaltimtara di Tarakan, sudah beberapa orang bertanya. Tapi secara aturan mohon maaf belum bisa kita terapkan. Karena masih menunggu juknis di manajemen pusat di Samarinda,” ujar Iskandar.

Dia mengakui, salah satu sumber gaji pegawai di bank plat merah ini berasal dari leasing kredit UMKM. “Kita menjelaskan ke masyarakat, harus bisa dipahami masyarakat. Karena sumber penghasilan dari leasing itu kalau mereka tidak bayar, sumber gaji dari mana,” sebutnya.

Khusus di Bankaltimtara Cabang Tarakan hingga saat ini tercatat ada 394 debitur jenis UMKM. Sementara target pada triwulan pertama di tahun 2020 sebesar Rp470 miliar.

“Alhamdulillah sudah tercapai 100 persen. Begitu juga debitur consumer dari kalangan PNS sebesar Rp60 miliar, dan dana pihak ketiga (DPK) Rp800 miliar,” demikian Iskandar. (003)

Tag: