Perbarui Peralatan Produksi, IKM Dapat Potongan Harga

aa
Ilustrasi

JAKARTA.NIAGA.ASIA- Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih mengungkapkan, beberapa tantangan yang dihadapi pelaku IKM, antara lain terkait investasi mesin atau peralatan baru serta ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mampu menguasai teknologi terkini. Selain itu, penerapan sistem mutu dan keamanan pangan serta kualitas kemasan pangan, sebagai upaya untuk mengikuti dinamika pasar dan pemenuhan permintaan konsumen.

Dalam upaya menjawab semua tantangan tersebut, Kemenperin telah melaksanakan program restrukturisasi mesin atau peralatan IKM sejak tahun 2009, dengan membantu memberikan potongan harga kepada IKM dalam pembelian mesin atau peralatan untuk menunjang produksi IKM.

“Nilai potongan atau reimburse sebesar 30%dari harga pembelian mesin atau peralatan buatan dalam negeri, sedangkan mesin atau peralatan buatan luar negeri nilai potongan sebesar 25%,” ujar Gati di Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Gati menegaskan, program restrukturisasi selama ini disambut positif oleh pelaku IKM nasional. Hal ini tercermin dari meningkatnya jumlah pemohon untuk program tersebut. Secara akumulatif dari data sejak tahun 2012-2018, telah disalurkan sebanyak Rp16,26 Miliar kepada 145 IKM khusus sektor komoditas pangan, barang dari kayu dan furnitur.

Selanjutnya, dalam upaya program peningkatan kualitas kemasan, sejak tahun 2003 Kemenperin membentuk suatu unit layanan publik, yakni Klinik Pengembangan Desain Kemasan dan Merek. Tugas unit layanan publik tersebut, memfasilitasi pengusaha IKM meningkatkan mutu kemasan produknya.

Dalam program itu, Kemenperin memberikan layanan bimbingan dan konsultasi pengembangan desain kemasan bagi produk-produk IKM, utamanya produk IKM pangan dalam rangka meningkatkan nilai tambah produk IKM dan hingga kini telah membantu sebanyak 248 IKM.

“Saat ini telah banyak berdiri rumah-rumah kemasan di daerah yang berfungsi menjadi pusat informasi dan unit layanan peningkatan kualitas kemasan, mulai dari layanan konsultasi, jasa desain sampai dengan pencetakan kemasan jadi yang dapat diakses oleh pelaku industri kecil dan menengah. Tentunya Rumah Kemasan ini harus memberikan manfaat yang maksimal bagi para IKM,” paparnya.

Gati menambahkan, dalam era ekonomi digital Kemenperin juga mendorong pelaku IKM nasional melaksanakan transaksi melalui e-commerce dengan program e-Smart IKM. Pada program ini, sebanyak 10.038 pelaku IKM telah mengikuti Workshop e-Smart IKM sejak tahun 2017. Ditargerkan akan terus bertambah setiap tahunnya.

“Dari peserta e-Smart di tahun 2017, hingga hari ini jumlah nilai transaksinya telah mencapai Rp3,27 Miliar. Hal ini tentunya memberikan gambaran kepada kita, bahwa transaksi e-commerce merupakan masa depan pemasaran produk-produk IKM,” pungkasnya. (001)

 

Tag: