Perekaman e-KTP Harus Dimaksimalkan

Anggota Komisi I DPRD Berau, Jasmine Hambali. (foto : dokumen)

TANJUNG REDEB.NIAGA.ASIA – Masih banyaknya warga Berau yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, mesti menjadi perhatian penting. Terlebih lagi, sebelum berlangsungnya pesta demokrasi Pilkada nanti, untuk data pemilih haruslah valid, yakni warga yang sudah memiliki e-KTP.

“Banyak warga yang sudah memenuhi persyaratan untuk melakukan perekaman, tetapi sampai sekarang masih banyak yang belum melakukannya. Jadi, Disdukcapil harus melakukan inovasi lebih lagi dan juga sosialisasi pentingnya melakukan perekaman e-KTP. Yang terpenting di sini, adalah pelayanan yang diberikan. Apalagi kan sekarang sudah New Normal. Saya pikir pelayanan sudah mulai normal kembali, meskipun ada beberapa batasan,” kata salah satu anggota Komisi I DPRD Berau, Jasmine Hambali, dihubungi Kamis (3/9).

Melalui data yang diperoleh dari Disdukcapil Berau, masih ada sebanyak 8.562 warga yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Sedangkan dari jumlah tersebut, rata-rata adalah warga yang berusia di atas 17 tahun.

Namun di sisi lain, Hambali yang juga politisi PKS itu menilai, memang, pelayanan terkait KTP sering kali tertunda disebabkan karena terbatasnya blangko. Tetapi ia tetap mengingatkan, agar saat melakukan pelayanan kepada masyarakat, Disdukcapil harus lebih mengedepankan warga yang sangat membutuhkan kartu indentitas diri, untuk mengurus administrasi.

“Kalau keterbatasan blangko, yang sering terjadi memang menurut saya itu hal yang wajar. Karena blangko itu sendiri yang memberikan adalah Kementerian dalam negeri (Kemendagri) dari pusat. Dan biasanya memang dari sana yang agak terlambat. Jadi ketika dari sana terlambat, maka pelayanan yang ada di Kabupaten juga ikut terhambat,” ujarnya.

Berdasarkan data, pada 31 Desember 2019 jumlah penduduk yang tersebar di 13 kecamatan berjumlah 232.189 jiwa dengan 81. 104 Kartu Keluarga (KK). Sementara yang belum merekam KTP elektronik, sebanyak 8.562 jiwa per 24 Juni 2020.

Sementara, yang sudah merekam KTP elektronik, berjumlah 178.695 jiwa. Kecamatan Tanjung Redeb adalah jumlah terbesar yang belum melakukan perekaman KTP elektronik, sebanyak 1.751 jiwa. Kemudian disusul Kecamatan Sambaliung dengan 1.238 jiwa. (mel/adv)

Tag: