Perencanaan BUMD Sudah Saatnya Diseleraskan dengan RPJMD Kaltim

aa
Kantor PT BPD Kaltim-Kaltara, salah satu BUMD andalan Kaltim memberi tambahan PAD. (Foto Istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Fraksi PKS DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menilai rencana bisnis BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) sudah saatnya diseleraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan kebutuhan strategis daerah.

Belum adanya keselarasan antara rencana bisnis BUMD ddengan RPJMD selama ini salah satu penyebab lemahnya kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pembangunan ekonomi regional.

Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PKS, Subandi, dalam rapat paripurna ke-19 DPRD Kaltim pada Selasa (17/6) dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kaltim terhadap Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (17/6/2025).

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi wakilnya Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana, serta dihadiri 39 anggota dewan lainnya. Sementara itu, Gubernur Rudy Mas’ud juga hadir mewakili Pemerintah Provinsi Kaltim.

Menurut PKS, semestinya seluruh BUMD sebagai entitas usaha yang dimiliki daerah menyelaraskan rencana bisnis mereka dengan arah pembangunan provinsi, baik dalam aspek ekonomi, sosial, maupun ekologi.

Namun kenyataannya, banyak BUMD justru berjalan dengan agenda internal yang tidak sinkron dengan kebutuhan riil masyarakat maupun arah strategis RPJMD.

“Kurangnya integrasi antara perencanaan BUMD Kaltim dengan RPJMD dan kebutuhan strategis daerah ini tentunya harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

PKS mengaku ada beberapa capaian positif dari BUMD seperti PT Kaltim Melati Bakti Satya (MBS) dan PT Jamkrida Kaltim yang berhasil merealisasikan dividen jauh di atas target, masing-masing 274,78 persen dan 406,22 persen. Tetapi secara keseluruhan, kontribusi dividen dari seluruh BUMD masih belum memenuhi ekspektasi.

“Ini artinya hanya sebagian kecil BUMD yang sehat dan mampu memberikan manfaat fiskal bagi daerah. Sebagian BUMD lainnya masih dibayangi kerugian, ketidakjelasan arah usaha, dan lemahnya tata kelola,” tambahnya.

Fraksi PKS menegaskan minimnya integrasi perencanaan BUMD dengan RPJMD Kaltim harus menjadi perhatian. Untuk mengatasi persoalan tersebut, Fraksi PKS mengajukan lima usulan strategis:

  1. Evaluasi total seluruh BUMD, termasuk aspek manajerial, kinerja keuangan, dan relevansi unit usaha terhadap kebutuhan strategis daerah.
  2. Reformulasi target kinerja yang lebih realistis, berbasis pada indikator profitabilitas dan kontribusi nyata terhadap PAD.
  3. Revisi regulasi seperti Perda dan Pergub agar lebih adaptif terhadap dinamika ekonomi.
  4. Pemberian sanksi tegas terhadap BUMD yang tidak menyetor dividen, terutama jika dilakukan berulang tanpa alasan yang jelas.
  5. Pembentukan holding atau konsolidasi BUMD, guna meningkatkan efisiensi dan daya saing di era ekonomi terbuka.

Dengan adanya perbaikan sistemik ini, PKS berharap BUMD bisa bertransformasi dari sekadar entitas administratif menjadi profit center daerah yang profesional, kompetitif, dan relevan dengan kebutuhan strategis pembangunan Kaltim.

“BUMD seharusnya hadir sebagai solusi ekonomi daerah, bukan beban. Sinkronisasi perencanaan dengan RPJMD adalah langkah awal untuk memastikan peran mereka benar-benar strategis, bukan hanya simbolis,” pungkasnya.

Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan | ADV DPRD Kaltim

Tag: