Periode Desember 2019: Harga Referensi CPO dan Biji Kakao Naik

AA

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Harga referensi produk Crude Palm Oil (CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) periode Desember2019adalahUSD650,18/MT. Harga referensi tersebut meningkat USD79,05 atau13,84 persendari periode November 2019 yang sebesar USD 571,13/MT.

Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor XXTahun 2019tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.

“Saat ini harga referensi CPO tetapberada pada level di bawah USD 750/MT.Untuk itu, pemerintah mengenakan BK CPOsebesar USD 0/MT untuk periode Desember2019,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian PerdaganganIndrasari Wisnu Wardhana dalam rilisnya hari ini.

BK CPO untuk Desember2019 tercantum pada Kolom 1 Lampiran II Huruf C Peraturan Menteri Keuangan No.13/PMK.010/2017 sebesar USD 0/MT. Nilai tersebut sama dengan BK CPOuntuk periode November2019 sebesar USD 0/MT.

Sementara itu, harga referensi biji kakao pada Desember 2019 sebesar USD 2.527,64/MT naik 1,10 persen atau USD 27,48 dari bulan sebelumnya yaitu sebesar USD 2.500,16/MT. Hal ini berdampak pada peningkatanHPE biji kakao pada Desember2019 menjadi USD 2.240/MT, naik1,2 persen atau USD 27 dari periode sebelumnya yaitu sebesar USD 2.213/MT.

Peningkatanharga referensi dan HPE biji kakao disebabkan menguatnyaharga internasional. Penurunanini tidak berdampak padaBK biji kakao yang tetap5persen. Hal tersebut tercantum pada kolom 2Lampiran II Huruf B Peraturan Menteri KeuanganNo.13/PMK.010/2017.

Sedangkan untuk HPE dan BK komoditas produk kayu dan produk kulit tidak ada perubahan dari periode bulan sebelumnya.BK produk kayu dan produk kulit tercantum pada Lampiran II Huruf A Peraturan Menteri KeuanganNo.13/PMK.010/2017.

Permendag Nomor 88 Tahun 2019 dapat diunduh di:http://jdih.kemendag.go.id/peraturan/detail/1886/2 (001)

 

Tag: