Periode Januari 2020: Harga Referensi CPO dan Biji Kakao Naik

AA

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Harga referensi produk crude palm oil (CPO)untuk penetapan bea keluar(BK) periode Januari 2020adalahUSD729,72/MT. Harga referensi tersebut meningkatsebesar 12,23 persen USD79,54 atau dari periode Desember2019 yang sebesar USD 650,18/MT.

Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 94Tahun 2019tentang Penetapan HargaPatokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.

“Saat ini harga referensi CPO tetapberada pada level di bawah USD 750/MT.Untuk itu, pemerintah mengenakan BK CPOsebesar USD 0/MT untuk periode Januari 2020,” ujarDirektur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana dalam rilisnya di situs kemendag.go.id.

BK CPO untuk Januari 2020tercantum pada Kolom 1 Lampiran II Huruf C Peraturan Menteri Keuangan No.13/PMK.010/2017 sebesar USD 0/MT. Nilai tersebut sama dengan BK CPOuntuk periode Desember2019sebesar USD 0/MT.

Sementara itu, harga referensi biji kakao pada Januari 2020sebesar USD 2.571,64/MTnaik 1,74 persen atau USD 44 dari bulan sebelumnya yang tercatatsebesar USD 2.527,64/MT. Hal ini berdampak pada peningkatan HPE biji kakao pada Januari 2020 menjadi USD 2.282/MT, naik1,92persen atau USD 44 dari periode sebelumnya yang tercatatsebesar USD 2.240/MT.

“Peningkatanharga referensi dan HPE biji kakao disebabkan menguatnya harga internasional,” kata Indrasari.

Sedangkan penurunan ini tidak berdampak pada BK bijikakao yang tetap 5persen. Hal tersebut tercantum pada kolom 2Lampiran II Huruf B Peraturan Menteri KeuanganNo.13/PMK.010/2017.Sedangkan untuk HPE dan BK komoditas produk kayu dan produk kulit tidak ada perubahan dari periode bulan sebelumnya.BK produk kayu dan produk kulit tercantum pada Lampiran II Huruf A Peraturan Menteri KeuanganNo.13/PMK.010/2017.

Permendag Nomor 94 Tahun 2019 dapat diunduh di:http://jdih.kemendag.go.id/peraturan/detail/1889/2. (001)

Tag: