Perkara Guru Ngaji di Sei Menggaris Cabuli Muridnya Berakhir Damai

Kapolsek Kota Nunukan Iptu H. Ridwan Supangat. (Foto Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA– Perkara seorang pemuka agama sekaligus guru mengaji berinisial MS (52) di Kecamatan Seimanggaris, Kabupaten Nunukan, diduga melakukan perbuatan asusila terhadap sejumlah anak di bawah umur yang juga murid belajar mengaji pada dirinya, berakhir damai.

Terungkapnya perbuatan tindak asusila MS berawal dari salah seorang korban SM (12) yang mengadukan perbuatan guru ngajinya kepada bapaknya. Mendengar cerita anaknya, orang tua korban keberatan atas peristiwa itu.

“Orang tuanya keberataan dan tidak terima dengan ulah MS menyentuh organ wanita anaknya,” kata Kapolsek kota Nunukan Iptu H. Ridwan Supangat pada Niaga.Asia, Kamis (06/05/2022).

Kabar guru ngaji berbuat asusila terhadap muridnya membuat keributan di masyarakat, Pospol Sei Menggaris berinisiatif memanggil SM untuk diminta keterangan, sekaligus meminta keterangan saksi-saksi.

Setelah masing-masing pihak dipertemukan, orang tua korban dan pelaku sepak menyelesaikan masalah dengan damai kekeluargaan, tidak ada tuntutan perkara dilanjutkan ke pidana ataupun meminta penyelesaian hukum.

“Perdamiaan disepakati dan pelaku diminta membuat surat perjanjian tidak lagi mengulangi perbuatan asusila,” kata Iptu Ridwan Supangat.

Diterangkan, perbuatan MS sempat dilaporkan ke Pos Polisi (Pospol) Sei Menggaris pada Selasa 3 Mei 2022, dari laporan inilah, terungkap peristiwa-peristiwa lainnya yang serupa dilakukan MS kepada beberapa anak muridnya.

MS melakukan sejak November 2021 dan terus berlanjut hingga Februari 2022. Diketahui beberapa anak dibawah umur pernah menerima perlakukan tidak senonoh, namun tidak sampai mengarah pada persetubuhan.

“Perbuatannya masih sebatas menyentuh organ kewanitaan dan perbuatan dilakukan di rumahnya ketika korban belajar mengaji,” sebutnya.

Supangat menuturkan, tindak asusila biasanya dilakukan ketika SM bersama teman-temannya sekitar pukul 14:00 Wita datang ke rumah MS untuk belajar mengaji.

Sambil menunggu jadwal mengaji, anak-anak diperbolehkan bermain dan menonton TV, sedangkan korban SM ketika hari itu diminta tolong memijit – mijat tangan kiri MS yang sedang berbaring di lantai.

“Sambil berbaring tangan MS menarik-narik kaki korban dan memegang bagian pada hingga alat kemaluan korban,” terangnya.

Korban yang merasa sirih berteriak jangan, namun dijawab oleh MS tidak apa, Perbuatan serupa dilakukannya pula terhadap anak murid lainnya sekitar bulan Februari 2022 lalu.

Trauma dengan perlakuan guru ngajinya, SM menolak ketika orang tuanya meminta pergi mengaji dengan alasan takut.

“Ayahnya tanya kenapa takut, dari situlah terbongkar kalau SM pernah diraba-raba oleh guru ngajinya,” ujarnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Rachmat Rolau

Tag: