Perkaya Bahan Raperda RPPLH Kaltim, Kunker ke DLH Balikpapan

aa
Sarkowy

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA-Guna memperkaya bahan Raperda Rencana Perlindungan dan Pengawasan Lingkungan idup (RPPLH), Pansus DPRD Kaltim pembahas RPPLH melakukan kunjungan kerja ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan beberapa waktu lalu.

Usai melakukan pertemuan, Ketua Pansus pembahas RPPLH, Sarkowy  V Zahri menyampaikan bahwa Raperda RPPLH seharusnya menjadi acuan bagi semua sektor, terutama OPD yang berkaitan langsung dengan lingkungan, seperti DLH, Dinas Kehutanan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan Prov Kaltim. “Harus satu pemahaman terkait urgensi dari RPPLH ini,” ujarnya

Mengacu pada UU 32/2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, pria yang akrab disapa Owi ini menuturkan, RPPLH harus menjadi dasar dan sekaligus harus dimuat dalam RPJMD Pemprov Kaltim.

“RPPLH merupakan program pemerintah untuk mengelola lingkungan hidup dan sumberdaya alam secara efektif, dimulai dari perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pengawasan, pemeliharaan dan penegakan hukum,” jelasnya.

Adapun fokus muatan yang dicakup antara lain, pemanfaatan sumber daya alam, pemeliharaan dan perlindungan kualitas lingkungan hidup, pengendalian, pemantauan, serta pendayagunaan dan pelestarian sumber daya alam serta adaptasi dan mitigasi terhadap perubahan iklim.

Namun demikian, lanjutnya, penyusunan RPPLH dan perencanaan pembangunan jangka menengah daerah hingga saat ini belum cukup sinergi. Alhasil, penguatan anggaran berbasis lingkungan masih menjadi tantangan untuk direalisasikan.

“Penyusunan RPPLH menghendaki kehati-hatian, agar peraturan yang baru ini tidak menambah kerumitan atau tumpang tindih pengaturan. Namun, skema desainnya tetap harus dapat mengisi gap perlindungan dan pengelolaan lingkungan,” tuturnya.

Untuk menghadapi tantangan tersebut, Anggota Komisi III DPRD Kaltim ini menyebutkan setidaknya memerlukan beberapa strategi seperti, membangun pemahaman yang sama terhadap RPPLH, meningkatkan komunikasi dan interaksi yang tepat dengan stakeholder strategis dan menetapkan masalah, isu strategis, solusi dan ukuran keberhasilan. “Terpenting ialah membangun kesepakatan terhadap substansi, kelembagaan, pendanaan, pengaturan dan monitoring, serta evaluasi untuk menuju perbaikan yang berkelanjutan,” jelas Owi. (adv/hms6)