Perkuat Pelestarian Lingkungan, DLHK Kukar Realisasikan Program Desa Ramah Lingkungan

Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLHK Kutai Kartanegara Abdul Hamid Budiman (Foto: istimewa)

TENGGARONG.NIAGA.ASIA — Memperkuat pelestarian lingkungan kabupaten, yang dimulai dari tingkat desa/kelurahan, menjadi salah satu janji politik Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah dan Wakil Bupati (Wabup) Rendi Solihin.

Janji itu telah dituangkan dalam misi ke-5 Kukar Idaman, yakni Meningkatkan Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Berwawasan Lingkungan. Di dalamnya, terdapat turunan program yang dijalankan untuk merealisasikan dan menyukseskan target tersebut, yaitu Program Desa Ramah Lingkungan.

Pemkab Kukar dengan kepemimpinan Edi-Rendi melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) berkomitmen memberikan insentif dan apresiasi bagi desa/kelurahan, serta RT, untuk menumbuhkan kebersamaan pengelolaan pembangunan berbasis pelestarian lingkungan.

Program ini akan konsisten dijalankan sesuai target yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2021-2026. Upaya yang dilakukan dalam program ini ialah penerapan Bio Village, minimal 30 persen dari jumlah desa/kelurahan.

“Targetnya desa/kelurahan bisa menerapkan sistem ramah lingkungan sesuai misi yang ditetapkan. Bupati inginnya pembangunan berwawasan lingkungan mulai di tingkat bawah,” kata Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLHK Kabupaten Kukar, Abdul Hamid Budiman, Jumat 26 Juli 2024.

Hamid bilang, DLHK selaku perangkat daerah yang bertanggung jawab menyukseskan program ini, telah menyusun draft regulasi untuk penerapan Bio Village. Setiap tahunnya, ada lomba Desa Ramah Lingkungan yang diikuti seluruh desa/kelurahan se-Kukar.

Seluruh desa akan menghadirkan inovasi dalam menerapkan Bio Village, untuk memperebutkan predikat Pratama, Madya, Utama hingga yang tertinggi adalah IDAMAN.

“DLHK dalam program ini selaku narasumber, artinya yang melakukan pembinaan. Kemudian dilakukan penilaian, menilai desa-desa mana yang berhasil menerapkan Perbup 21/2022, nanti kita kategorikan desanya mendapat predikat apa,” ujar Hamid.

“Apresiasi akan diberikan kepada desa/kelurahan yang berhasil raih predikat IDAMAN. Tahun 2023 lalu ada 21 desa yang berhasil,” Hamid menambahkan.

Diterangkan Hamid, indikator penilaian untuk meraih IDAMAN telah dituangkan secara rinci dalam Perbup 21/2022 tentang Desa/Kelurahan Ramah Lingkungan. Indikatornya meliputi Pengelolaan Sampah, Sanitasi Lingkungan, Konservasi Air, Konservasi Energi, Pengendalian Pencemaran, Penghijauan, dan terpenting Peran Masyarakat.

Jika desa/kelurahan berhasil menyandang predikat IDAMAN, maka akan berangkat ke pusat untuk mengikuti penilaian Kampung Iklim yang digelar oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Pada 2023 lalu, ada empat desa yang meraih predikat Utama dari KLHK, dan tahun ini ada satu. Jika sudah masuk Utama, maka akan ada evaluasi lagi untuk kembali menaikkan predikatnya. Untuk Kampung Iklim, ada empat tingkatan predikat yang harus diperebutkan, yaitu Pratama, Madya, Utama, dan Lestari.

“Indikatornya kurang lebih sama di pusat sama di kabupaten, cuma yang di sini lebih kita turunkan (syaratnya),” terangnya.

Penulis: Amalia | Editor: Saud Rosadi | Adv Prokom

Tag: