SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Polisi menangkap Tr, berusia 45 tahun, warga Samarinda Seberang. Kasusnya, pria itu memperlihatkan kemaluan di hadapan wanita saat berkendara motor. Videonya viral di media sosial.
Polisi menangkap Tr di rumahnya hari Kamis. Aksi pornografi jalanan itu terjadi hari Minggu dan direkam korban seorang wanita diduga berboncengan saat melintas di Jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang.
“Pemotor menunjukkan alat vitalnya di jalan sambil berkendara kepada pengguna jalan lain,” kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, dalam pernyataannya kepada wartawan di kantornya, Jumat.
Video diperoleh niaga.asia berdurasi 13 detik itu kemudian viral di media sosial di Samarinda. Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan.
“Pelaku diamankan tim unit kejahatan dan kekerasan di rumahnya, Sungai Keledang, Samarinda Seberang, hari Kamis,” ujar Ary.
Dari penyelidikan kepolisian, terungkap tersangka Tr sudah tiga kali melakukan perbuatan itu di jalan raya. Seperti di Jalan Slamet Riyadi, Jalan KH Harun Nafsi dan terbaru di Jalan Bung Tomo.
Pria sudah berkeluarga itu menyasar wanita muda yang dia temui di jalanan. Tidak ada alasan khusus dia melakukan aksi pornografi jalanan itu.
“Hanya karena kepengen saja,” terang Ary.
Polisi memastikan pelaku sehat walafiat. Namun demikian perbuatannya telah meresahkan pengguna jalan khususnya wanita.
“Pengguna jalan lain tentu merasa terganggu, namun sempat merekam perbuatan pelaku,” jelas Ary.
Tr mendekam di penjara setelah dijerat Undang-undang No 44/2008 tentang Pornografi dengan ancaman 10 tahun penjara. Video, motor skutik digunakan Tr bernomor polisi KT 3079 IG berikut pakaiannya jadi barang bukti kepolisian.
Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi
Tag: AsusilaCabulPeristiwaPolresta SamarindaPolriSamarinda