Perlu Edukasi dan Literasi untuk Tangkal Berita Hoaks

Wakil Ketua II DPRD Kutim, H Arfan. (Foto Dok Niaga.Asia)

SANGATTA.NIAGA.ASIA– Wakil Ketua II DPRD Kutim, H Arfan berpandangan instansi teknis di pemerintah daerah perlu melakukan edukasi dan meningkatkan literasi masyarakat dalam rangka menangkal penyebaran berita hoaks atau bohong tidak meluas di masyarakat.

“Pemerintah memiliki peran penting dalam memerangi berita hoaks. Jika ada hoaks beredar di masyarakat, pemerintah secepatnya melakukan klarifikasi ke masyarakat,” kata Arfan, Senin (22/8/2022).

Menurut Arfan, saat melakukan klarifikasi hoaks, tentunya dibarengi dengan data yang valid, dilakukan secara bijak dan hati-hati serta cermat.

“Saya setuju ada edukasi kepada masyarakat bagaiman cara menangkal hoaks sehingga tidak  tidak menjadi liar dan bias kemana-mana,” kata politisi Partai Nasdem ini.

Menurutnya, masyarakat selama ini mudah terpengaruh berita hoaks, karena pemerintah kurang melakukan sosialisasi dan literasi tentang apa itu hoaks. Masyarakat perlu diedukasi agar terbiasa menyaring terlebih dahulu informasi di media sosial.

“Masyarakat kita masih lebih cepat share-share (menyebarkan)  informasi daripada mengecek kebenarannya,” kata Arfan.

Selain itu, untuk mencegah terjadinya disinformasi maupun hoaks di masyarakat, Arfan mengajak  masyarakat  hati-hati dengan judul berita yang provokatif dan sensasional.

“Masyarakat juga bisa mencermati alamat situsnya dan periksa faktanya, cek keaslian fotonya, dan jangan lupa ikut serta grup diskusi anti hoaks,” bebernya.(adv)

Tag: