Perlu Kebijakan Khusus Terhadap Provinsi yang Kapasitas Fiskalnya Rendah

aa
Gubernur Kaltara, Dr. H Irianto Lambrie  menerima Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2020 untuk Provinsi Kaltara dari Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Kamis (14/11). (Foto Infopubdok Kaltara)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Dalam upaya mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, pemerataan pembangunan, dan kesetaraan daerah-daerah dalam wadah NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), maka selayaknya pemerintah pusat memberikan perhatian utama dalam bentuk kebijakan yang bersifat khusus terhadap provinsi-provinsi yang kapasitas fiskalnya masih kategori sangat rendah dan rendah, yang jumlahnya sebanyak 17 provinsi.

Hal itu dikatakan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H Irianto Lambrie kepada Niaga.Asia, Senin (25/11) setelah mencermati peta kapasitas fiskal 34 provinsi sebagaimana dipublikasikan Kementerian Keuangan selesai rapat kabinet terbatas, Jumat (22/11).

Beradasarkan data di Kemenkeu kapasitas fiskal 34 provinsi dibagi dalam beberapa kategori. Provinsi dengan kapasitas fiskal kategori sangat rendah berturut-turut; Gorontalo (0,171), Papua (0,179), Sulbar (0,189), Maluku Utara (0,252), Babel (0,264), NTT (0,275), Kaltara (0,282), Sultra (0,284) dan Sulteng (0,300).

Provinsi dengan kapasitas fiskal kategori rendah;  DIY (0,314), Bengkulu (0,319), Maluku (0,320), Sulut (0,350), Jambi (0,350), Kepri (0,386), NTB (0,395), Kalteng (0,437). Provinsi dengan kapasitas fiskal kategori sedang; Kalbar (0,453), Papua Barat (0,453), Sumbar (0,455), Aceh (0,529), Lampung (0,590), Bali (0,610), Sulsel (0,691), Sumsel (0,794).

Provinsi dengan kapasitas fiskal kategori tinggi; Kalsel (0,812), Sumut (0,945), Riau (0,956), Banten (1,135), Kaltim (1,226). Provinsi dengan kapasitas fiskal kategori sangat tinggi; Jateng (1,948), Jatim (2,589); Jabar (3,171), dan DKI Jakarta (11,473).

Atau dengan kata lain, terdapat 9 provinsi dengan kapasitas fiskal kategori sangat rendah, 8 provinsi kategori rendah, 8 provinsi kategori sedang, 5 provinsi kategori tinggi, dan 4 provinsi kategori sangat tinggi.

“Artinya, masih separoh daerah provinsi di negara kita mengalami ketimpangan/disparitas dalam pembiayaan pembangunan daerahnya. Ke 17 provinsi tersebut tentu masih mengalami berbagai masalah dan kendala dalam upaya mengakselerasi pembangunan di provinsinya. Ini masalah serius bagi masa depan NKRI. Perlu didiskusikan secara masif, sistematis dan terstruktur untuk mencari solusi yang jitu secara bergotong royong,” kata Irianto.

Bahas di Munas APPSI

                Melihat kondisi fiskal  provinsi  mayoritas masuk kategori  sangat rendah, rendah, dan sedang, kata Irianto, ia mengharapkan hal itu dijadikan salah satu bahan bahasan dalam Munas APPSI (Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia), 25 – 27 Nopember 2019.

“Menyampaikan permohonan melalui Bapak Mendagri, para Menko dan Menteri PAN & RB dan jajarannya, memfasilitasi para gubernur 17 provinsi tersebut  untuk memperoleh peluang prioritas dalam promosi peningkatan investasi (swasta nasional dan asing maupun APBN), disesuaikan dengan potensi wilayah dan tingkat masalah yang dihadapi masing-masing provinsi,”  ujarnya.

Gubernur Kaltara ini juga mengharapkan proyek-proyek strategis nasional mestinya diarahkan dan diprioritaskan kepada 17 provinsi tersebut. Pembinaan dan asistensi tata kelola keuangan, SDM Aparatur, manajemen pemerintahan dan pembangunan oleh K/L, khususnya Kemendagri dan Kemenpan & RB, mestinya diutamakan kepada 17 provinsi tersebut.

“Memberikan perhatian khusus ke provinsi dengan fiskal kategori sangat rendah, rendah, dan sedang  bermanfaat untuk NKRI, Kejayaan NKRI yang maju dan bermartabat.” Irianto menegaskan.

Dikatakan pula, jika provinsi dengan  kapasitas fiskal sangat rendah dan rendah mampu berprestasi pada tingkat nasional, itu adalah sesuatu yang luar biasa. Mestinya penghargaan yang diberikan lebih tinggi nilainya daripada provinsi yang kapasitas fiskalnya kategori sangat tinggi atau tinggi.

“Jika yang banyak uangnya bisa mencapai prestasi nasional, wajar-wajar saja.Tetapi jika yang berprestasi itu kelompok yang masih kategori “ekonomi lemah”, itu perlu kerja ekstra keras dan upaya luar biasa, dalam berbagai keterbatasannya,” kata gubernur Kaltara ini. (001)

Tag: