Permasalahan di Bursa Efek Indonesia

Foto PT Bursa Efek Indonesia.

JAKARTA.NIAGA.ASIA –  Sebelum Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengundurkan diri hari Jum’at sore (30/1/2026), pada hari Kamis (29/1/2026), Mahendra Siregar tidak memberi tanda-tanda akan mengundurkan diri, bahkan dalam konferensi pers, dia menegaskan komitmennya mengatasi permasalahan di Bursa Efek Indonesia (BEI), yang membuat IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan) ambruk dalam 4 hari sebelumnya.

Tapi, ketika Jum’at siang (30/1/2026) Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman yang mengundurkan diri, setelah IHSG anjlok dalam tiga hari terakhir. Runtuhnya perdagangan di pasar modal dalam dua hari sebelumnya antara lain, dipicu oleh sentimen pasar menyusul rilis yang dikeluarkan oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI). Lembaga penyedia indeks pasar global terkemuka ini menyoroti aspek transparansi dan tata kelola perdagangan saham di Indonesia.

Jadi, sebetulnya inti permasalahan di BEI adalah rendahnya aspek transparansi dan tata kelola perdagangan saham di Indonesia. MSCI sudah merilis permasalahan di BEI sejak tahun lalu, tapi tidak ditanggapi Iman Rachman.

“Kesalahan dia (Iman Rachman) fatal sekali,” kata Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, hari Jum’at malam (30/1/2026).

Membaca keteragan pers Ketua OJK Mahandra Siregar, dapat diketahui permasalahan di BEI  berkaitan erat dengan transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia itu sendiri.

Mahendra Siregar menyatakan siap memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sebagaimana dirilis MSCI, dan OJK bersama Self Regulatory Organization (SRO) di Pasar Modal Indonesia sedang menyiapkan langkah-langkah untuk meningkatkan transparansi, antara lain melalui publikasi data kepemilikan saham secara lebih komprehensif pada laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak awal Januari 2026,  serta mengungkap kepemilikan saham di atas dan di bawah lima persen berdasarkan kategori investor.

“Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas informasi dan mendukung pengambilan keputusan investor,” kata mahendra Siregar sehari sebelum mengundurkan diri.

Selain itu, katanya, OJK juga berkomitmen memenuhi permintaan tambahan MSCI terkait penyediaan informasi kepemilikan saham dengan porsi di bawah lima persen yang disertai dengan kategori investor dan struktur kepemilikan, serta memastikan seluruh pengungkapan dilakukan sejalan dengan praktik terbaik internasional (best practices).

“Kami berkomitmen untuk memenuhi seluruh penyesuaian tersebut sesuai dengan best practice internasional,” kata Mahendra Siregar.

Selain itu, Mahendra Siregar juga menyampaikan bahwa SRO pasar modal akan menerbitkan ketentuan mengenai free float minimum sebesar 15 persen dengan penerapan transparansi yang baik.

OJK juga akan memperkuat pengawasan atas implementasi kebijakan tersebut, termasuk penetapan exit policy bagi emiten atau perusahaan publik yang tidak dapat memenuhi ketentuan dalam jangka waktu yang ditetapkan.

OJK juga akan meminta SRO untuk memberikan data pemilik manfaat akhir atau ultimate beneficial owner (UBO) emiten pasar modal kepada MSCI.

Mahendra Siregar menegaskan bahwa seluruh langkah tersebut merupakan bagian dari agenda reformasi berkelanjutan untuk memperkuat integritas, transparansi, dan kualitas pasar modal Indonesia, serta akan dikawal secara langsung melalui koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait.

“Ini merupakan komitmen kami untuk mengawal secara langsung agar seluruh proses ini berjalan dengan efektif dan tepat waktu,” tegasnya.

Menurut Mahendra Siregar, secara umum penjelasan dari MSCI merupakan masukan yang baik bagi pasar modal Indonesia bahwa lembaga itu tetap ingin memasukkan saham-saham emiten dari Indonesia dalam indeks global, yang menunjukkan bahwa pasar modal Indonesia sangat potensial dan investable bagi investor internasional.

“Apa pun respons dari MSCI terhadap penyesuaian yang sedang dikaji, kami akan memastikan bahwa penyesuaian lebih lanjut, jika diperlukan, akan dilaksanakan sampai final sehingga dapat diterima sesuai dengan yang dimaksudkan oleh MSCI,” kata Mahendra.

Terkait dengan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang turun, OJK terus memantau perkembangan pasar secara berkesinambungan dengan memperhatikan berbagai faktor risiko domestik dan global.

“Dalam rangka menjaga stabilitas pasar, OJK bersama BEI telah menyiapkan dan dapat mengoptimalkan sejumlah instrumen kebijakan, antara lain mekanisme buyback saham tanpa RUPS, trading halt, serta penyesuaian batasan Auto Rejection Bawah (ARB),” katanya.

Sebagai otoritas pengawas sektor jasa keuangan, OJK berkomitmen menjaga kepastian kebijakan dan konsistensi reformasi untuk memastikan pasar modal Indonesia tetap kredibel dan kompetitif, kata Mahendra Siregar mengakhiri penjelasannya.

Di sisi lain, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada sesi perdagangan hari Jumat ditutup di level 8.329,61 atau menguat 1,18 persen dibandingkan hari sebelumnya. Penguatan ini terjadi setelah IHSG dalam perdagangan dua hari beruntun ambles dan dibekukan sementara (trading halt).

Selama dua hari tersebut, arus modal investor asing di pasar saham domestik tercatat keluar Rp 10,61 triliun secara neto. Bahkan, ketika perdagangan berlangsung, IHSG menyentuh level 7.481 atau longsor 9,87 persen dari titik tertingginya sepanjang sejarah di level 9.134,7 pada 20 Januari 2026.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan

Tag: