
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Perkembangan terbaru kasus dugaan perakitan bom molotov yang menyeret empat mahasiswa Universitas Mulawarman kembali mencatat babak baru. Polresta Samarinda kini berhasil menangkap dua orang lain yang diduga berperan sebagai aktor intelektual.
Setelah menggelar konferensi pers menerima permohonan penangguhan tahanan keempat mahasiswa Universitas Mulawarman di Ruang Rupatama Mapolresta Samarinda, Jumat pagi (5/9). Kapolresta Samarinda Hendri Umar pun melanjutkan pemaparan dengan mengungkap adanya penangkapan terbaru.
Hendri Umar menegaskan bahwa pihaknya berhasil mengamankan kedua terduga pelaku yang berinisial N dan L pada Kamis sore (4/9), sekitar pukul 16.30 – 17.00 WITA. Identitas kedua orang itu berusia 37 tahun dan 43 tahun.
Penangkapan dilakukan langsung oleh tim Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda dan dengan backup Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim di sebuah kawasan perkebunan milik keluarga N, Kelurahan Bukit Merdeka, Samboja, Kutai Kartanegara.
“Update terakhir dari perkembangan proses ini, saat ini kita sudah mengamankan dua orang lagi pelaku yang diduga sebagai aktor intelektual. Hingga kini, keduanya masih kita lakukan pemeriksaan secara intensif untuk mengetahui peran dan keterlibatannya,” ujarnya.
Kedua orang itu diketahui sempat melarikan diri setelah aksi besar demonstrasi tanggal 1 September di depan DPRD Kaltim. Bahkan, Hendri menyebut, keduanya sempat hadir saat aksi berlangsung sebelum kabur ke beberapa lokasi untuk menghindari pencarian aparat.
“Mereka melarikan diri. Jadi ketika kejadian, bahkan saat aksi unjuk rasa 1 September, yang bersangkutan masih sempat hadir di DPRD. Setelah sadar sedang dicari, mereka kabur ke beberapa tempat. Alhamdulillah, dengan bantuan informasi masyarakat, akhirnya bisa kita amankan,” jelasnya.
Saat ini, pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan secara gabungan oleh Polresta Samarinda, Polda Kaltim, serta mendapat asistensi dari Bareskrim Polri. Lebih lanjut, Hendri menyebut keduanya pernah tercatat sebagai mahasiswa Universitas Mulawarman.
“Ya, mereka pernah berkuliah di Universitas Mulawarman juga. Salah satunya di Fisipol, sementara satu lagi masih kami dalami,” bebernya.
Meski berdomisili di Samarinda, keduanya bukan asli putra daerah Samarinda. Polisi belum membeberkan pasal sangkaan yang akan dikenakan kepada keduanya.
“Semoga penangkapan ini bisa menimbulkan ketenangan dan kenyamanan bagi masyarakat di Kota Samarinda. Detail sangkaan pasal dan perkembangan penyidikan akan kami sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai,” pungkasnya.
Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan
Tag: demo mahasiswa UNMUL