Perpanjang PPKM Mikro Hingga 25 Juli, Andi Harun Harap Camat dan Lurah Responsif

Wali Kota DR H Andi Harun  saat memimpin rapat Satuan Tugas (Satgas) Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Balai Kota, Rabu (21/7/2021) pagi.

SAMARINDA.NIAGA.ASIA– Wali Kota Samarinda DR H Andi Harun memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro hingga 25 Juli 2021. Kemudian, memastikan jika PPKM di Samarinda tidak masuk dalam level 4,  berdasarkan hasil keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui rapat yang digelar di Jakarta, Selasa (20/7/2021) tadi malam.

“Jadi melalui hasil keputusan Kemendagri, dipastikan Samarinda tidak masuk dalam PPKM kategori level 4 atau istilah yang lama PPKM Darurat,” kata Wali Kota saat memimpin rapat Satuan Tugas (Satgas) Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Balai Kota, Rabu (21/7/2021) pagi dan dirilis kemudian oleh Diskominfo Samarinda.

Maka sambung dia, atas dasar itu, Pemkot perlu untuk memperpanjang kembali PPKM mikro melalui surat Instruksi Wali Kota Samarinda hingga 25 Juli mendatang, dengan harapan bisa menekan laju penyebaran Covid-19 di Kota Samarinda.

Orang nomor satu di Kota Samarinda ini juga menginstruksikan kepada para camat untuk melaporkan soal lurahnya yang responsif maupun slow respon, agar pihaknya bisa melakukan penilaian. Khususnya terhadap aktivitas operasi yustisi di wilayah kerja masing-masing serta dalam hal penanganan warga yang terdampak Covid-19.

“Harapan saya, camat dan lurah yang responsif ini nanti bisa memberikan data masyarakatnya, yang nantinya bisa ditindaklanjuti oleh Asisten I, khususnya bagi warga yang terdampak secara ekonomi karena Covid-19. Maksudnya agar bisa kita sinkronkan dengan bantuan beras yang Pemkot ajukan ke Bulog untuk penambahan sebesar 100 ton,” ungkapnya.

Sehingga apabila terealisasi, maka setidaknya per setiap kecamatan nantinya bisa mendapat bantuan beras sebesar 10 ton. Dengan demikian, bisa membantu meringankan beban warga yang terdampak, khususnya mereka yang melakukan isolasi mandiri (isoman).

Tak itu saja, Andi Harun juga menginstruksikan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Samarinda agar membuat aplikasi yang bisa memantau perkembangan kasus penyebaran Covid-19 secara real time melalui pengumpulan data informasi dari kecamatan dan kelurahan.

“Harapan saya dengan langkah-langkah akurat dalam penanganannya ini, setidaknya beberapa hari ke depan kasus terkonfirmasi bisa landai, sehingga saat 26 Juli nanti kita sudah bisa melakukan relaksasi secara bertahap,” terangnya.

Sementara, Wakil Wali Kota (Wawali) Samarinda Dr H Rusmadi di tempat yang sama menyarankan agar semua unsur yang berkompeten ikut dalam penanganan masalah Covid-19. Harapannya agar bisa lebih intens memperbaiki sistem layanan di bagian hilir. Dengan begitu, warga yang terkonfirmasi positif atas arahan dari Call Center 112, tidak ada alasan untuk ditolak ketika membutuhkan perawatan di rumah sakit pemerintah. Tentunya dengan catatan informasi terkait pasien tadi harus jelas.

“Begitupun untuk urusan penanganan dari hulu, terkait pelayanan Puskesmas untuk menangani pasien yang terkonfirmasi positif dengan gejala ringan agar bisa dikarantina melalui Puskesmas. Saya pikir sudah baik, tinggal kita kembangkan kembali ke pelayanan pamulasaran jenazah Covid-19 sesuai standar operasional agar bisa juga dilakukan oleh pihak Puskesmas dengan memberikan pelatihan kepada surveillance di kecamatan. Sehingga dapat membantu beban rumah sakit yang sebelumnya melakukan penanganan jenazah Covid-19,” urai Wawali.

Sumber : Diskominfo Samarinda | Editor : Samarinda

Tag: