Perry Warjiyo Luncurkan Bank Indonesia Core Banking System 

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo diacara peluncuran Bank Indonesia Core Banking System (BI-CBS) bersama Wakil Menteri Keuangan Republik Indonesia, Suahasil Nazara, Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, dan Ketua Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia, Santoso Liem di Jakarta, Kamis (15/9/2022). (Foto Bank Indonesia)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Bank Indonesia terus memperkuat komitmennya untuk memberikan layanan kebanksentralan digital terbaik kepada stakeholders Pemerintah maupun nonpemerintah. Layanan tersebut juga semakin mendukung pelaksanaan tugas di bidang Moneter, Makroprudensial, serta Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah (SP-PUR).

Hal ini ditandai dengan peluncuran Bank Indonesia Core Banking System (BI-CBS), aplikasi perizinan terpadu Bank Indonesia e-Licensing, serta penunjukan BI sebagai agen penata usaha dan agen pembayar Surat Berharga Syariah Negara dalam valuta asing (SBSN Valas) yang diterbitkan di Pasar Internasional.

Peluncuran dilakukan oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo disaksikan oleh Wakil Menteri Keuangan Republik Indonesia, Suahasil Nazara, Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, dan Ketua Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia, Santoso Liem hari ini (15/9) di Jakarta. ​

“BI-CBS merupakan aplikasi layanan Bank Indonesia berskala nasional untuk menyelesaikan transaksi nasabah Bank Indonesia (termasuk Pemerintah, OJK, LPS, Perbankan, dan Lembaga Internasional),” kata Perry.

BI-CBS telah diintegrasikan dengan Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) untuk mendukung efisiensi pengelolaan APBN Pemerintah, serta memberikan kemudahan layanan kas Pemerintah melalui otomasi pemrosesan transaksi, realtime settlement process, dan paperless. Selain itu BI-CBS juga telah diintegrasikan dengan BI-FAST sehingga  proses transaksi keuangan dapat dilakukan secara seketika dan non-stop 24/7.

Menurut Perry, adapun implementasi front office perizinan yang didukung aplikasi e-Licensing bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas proses perizinan Bank Indonesia di bidang Moneter, Makroprudensial serta SP dan PUR bagi seluruh stakeholders.

“Sementara itu, dengan perannya sebagai agen pembayar SBSN Valas, diharapkan semakin memperkuat sinergi dan kolaborasi Bank Indonesia bersama Kementerian Keuangan dalam program pembiayaan APBN yang bersumber dari Surat Berharga Negara dengan prinsip syariah,” ungkap Perry.

Bank Indonesia secara konsisten menjaga dan terus meningkatkan kualitas layanan kebanksentralan kepada stakeholders, yang antara lain tercermin dari hasil survei indeks kepuasan layanan di tahun 2021 yang meningkat menjadi 5,8 (skala 1-6).

Berbagai upaya juga dilakukan Bank Indonesia untuk terus meningkatkan kualitas layanan, termasuk melalui penerapan dan compliance International Organization for Standardization (ISO) 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu Layanan Kebanksentralan.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan Republik Indonesia, Suahasil Nazara juga menyampaikan apresiasi terhadap layanan kebanksentralan BI dalam mendukung pelaksanaan tugas Kementerian Keuangan.

“Dalam hal ini, layanan BI-CBS mendukung penyelesaian transaksi pemerintah baik dalam rupiah maupun valas,” ujarnya.

Sementara e-Licensing yang telah diintegrasikan dengan portal Indonesia National Single Window (INSW) dan Customs-Excise Information System and Automation (CEISA) Kementerian Keuangan mendukung implementasi Perizinan Pembawaan Uang Kertas Asing.

“Selanjutnya, melalui penunjukkan Bank Indonesia sebagai agen penata usaha dan agen pembayar SBSN valas merupakan komitmen bersama dalam upaya memajukan Islamic Bonds Indonesia,” Suhasil menambahkan.

Adapun Layanan Kebanksentralan Bank Indonesia antara lain mencakup penyelesaian transaksi Pemerintah dalam rupiah maupun valas, penatausahaan global bond Pemerintah, penatausahaan dan repayment utang/hibah Pemerintah termasuk dalam rangka Kerjasama Keuangan Internasional, jasa advisory terkait Loan Agreement Pemerintah, serta layanan penarikan pinjaman luar negeri Pemerintah dalam bentuk penerbitan dan pengelolaan Letter of Credit (LC).

Selain bagi Pemerintah dan kementerian/lembaga terkait, Bank Indonesia juga memberikan layanan kebanksentralan bagi Perbankan dan stakeholders non-bank, berupa penatausahaan rekening giro rupiah dan valas, layanan kepesertaan Financial Market Infrastructure, serta perizinan di bidang Moneter, Makroprudensial dan SP dan PUR.

Menurut Suahasil, melalui peresmian layanan kebanksentralan BI ini diharapkan dapat memperkuat engagement dan networking yang telah terjalin baik antara Bank Indonesia bersama stakeholders dalam upaya bersama mewujudkan layanan kebanksentralan terbaik serta berkontribusi nyata bagi perekonomian Nasional.

Sumber: Departemen Komunikasi Bank Indonesia | Editor: Intoniswan

Tag: