Pers Wajib Mengawal Janji-janji Anggota DPRD dan DPR-RI

aa
Anggota Dewan Pers, Asep Setiawan. (Foto Intoniswan/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Pers wajib mengawal janji-janji politisi yang terpilih menjadi anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota dan anggota DPR-RI dari daerahnya masing-masing di Pemilu Serentak 2019 agar dipenuhinya ke masyarakat.

“Mengawal janji-janji anggota parlemen itu bagin dari fungsi kontrol pers dan membantu masyarakat agar mendapatkan kehidupan yang lebih sejahtera,” kata Anggota Dewan Pers, Asep Setiawan saat berbicara dalam workshop bertema “Peliputan Pemilu 2019 Mengawal Janji-Janji Kampanye” yang diikuti 50 wartawan di Hotel Bumi Seyiur, Kamis (3/10/2019).

Dalam kegiatan yang sama, Dewan Pers juga menghadirkan sebagai pemateri  Bambang Harymurti, wartawan senior, Bagir Manan, mantan Ketua Mahkamah Agung dan mantan Ketua Dewan Pers dua periode (2010-2016).

aa
Peserta workshop. (Foto Intoniswan/Niaga.Asia)

Bambang Harymurti dalam workshop membahas liputan dengan tema “Peliputan Pilkada 2020, Belajar dari Peliputan Pemilu 2019.”. Bagir Manan akan bicara tentang “Pemberitaan Pers Pasca pemilu 2019 dalam Menjaga Keutuhan dan Kestabilan Sosial Menuju Pilkada 2020.”

Menurutnya, saat pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 lalu, fokus media maupun masyarakat lebih pada pemilihan presiden dan wakil presiden, sedangkan perhatian terhadap pemilu legislatif untuk DPRD/DPR-RI sangat kurang.

“Pers harus mendata kembali janji-janji kampanye calon anggota legislatif untuk semua tingkatan, tahun depan mulai tagih janji-janji mereka yang terpilih duduk di DPRD kabupaten/kota maupun di DPR-RI,” ujar Asep.

Pers itu penyambung suara rakyat, dari itu berkewajiban menyuarakan hak-hak rakyat, termasuk hak rakyat mendapatkan apa-apa yang sudah dijanjikan politisi yang terpilih jadi anggota legislatif. “Jangan pernah berhenti menyuarakan hak-hak rakyat atas apa-apa yang sudah dijanjikan politisi di lembaga legislatif,” ajak Asep. (001)